Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menyebutkan bahwa akan ada kebijakan pengendalian masuknya kendaraan bermotor di Jakarta setelah 420 bus sedang tiba di Jakarta.

"Nanti ada kebijakan pengendalian," kata Jokowi di Balaikota DKI Jakarta, Rabu.

Pengendalian akan dimulai saat bus sudah mulai beroperasi yakni pada bulan November. Bentuk kebijakannya sendiri yakni pemberlakuan pembatasan kendaraan melalui nomor polisi ganji dan genap.

"Ganjil genap dulu diberlakukan. Itu bisa satu tahun, bisa lebih," katanya.

Lamanya pemberlakuan sistem ganjil-genap, lanjut Jokowi, akan dilihat dari kesiapan penerapan kebijakan selanjutnya yakni Electronic Road Pricing (ERP).

"Karena ganjil-genap kan hanya untuk masa transisi menuju ERP," katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyebutkan bahwa pemberlakukan kebijakan ganjil-genap bisa dilakukan selama dua tahun. "Sekaligus menunggu kesiapan infrastruktur ERP," katanya.

Sedangkan untuk pengendalian ganjil-genap, lanjut Syafri, akan menggunakan stiker sebagai penanda nomor polisi.

"Masih belum berubah. Sesuai dengan ketentuan sebelumnya, yakni pakai stiker," katanya.

Dinas Perhubungan DKI juga akan bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk mengawasi arus masuknya kendaraan ke beberapa jalur protokol di Jakarta.

"Kami juga mengharapkan kesadaran masyarakat untuk mendukung program pemerintah," kata Syafrin.
(Dny)

Pewarta: Deny Yuliansari
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2013