Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil Kepala Divisi Komersil Satuan kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Agus Sapto Rahardjo.

"Yang bersangkutan diperiksa untuk RR (Rudi Rubiandini)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Jakarta, Kamis.

Agus sebelumnya juga pernah diperiksa KPK pada Rabu (28/8), namun Agus kabur saat ditanya wartawan mengenai isi pemeriksaannya.

Ia juga termasuk dari enam orang yang telah dicegah KPK pergi keluar negeri selain Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno, Kepala Divisi Penunjang Operasi SKK Migas Iwan Ratman, Kepala Divisi Komersialisasi Gas Bidang Pengendalian Komersil SKK Migas Popi Ahmad Nafis, Presiden Direktur PT Parna Raya Group Artha Meris Simbolon dan pihak swasta yaitu Febri Setiadi.

Hari ini KPK juga memanggil staf divisi Komersil Minyak SKK Migas Birul Satrio Utomo dan pihak swasta dari PT Zerotech Nusantara Febri Prasetyadi Soeparta yang bergerak di bidang perminyakan dan pertambangan dan perdagangan terutama penyalur bahan bakar minyak industri dan pertambangan.

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Fitri Supratiwi
COPYRIGHT © ANTARA 2013