Beijing (ANTARA) - Standar baru untuk pemantauan infeksi yang tercatat di rumah sakit ini dikeluarkan oleh Komisi Kesehatan Nasional China dan akan mulai berlaku pada 1 Februari.

Dokumen tersebut menetapkan proses pengelolaan, persyaratan, metode, dan langkah-langkah pengendalian mutu yang terlibat dalam pemantauan infeksi yang tercatat di rumah sakit.

Standar baru itu tidak hanya diterapkan di rumah sakit, namun juga berfungsi sebagai acuan bagi fasilitas-fasilitas kesehatan, termasuk institusi kesehatan ibu dan anak, pusat pemurnian darah, institusi kesehatan khusus, layanan darurat, dan panti jompo.

Pewarta: Xinhua
Editor: Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2024