Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Republik Indonesia mengklaim telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp209 miliar dalam pemberantasan kasus korupsi periode Januari-September 2013.

"Uang negara yang kami selamatkan lebih dari Rp209 miliar," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Polri Kombes Pol Agus Rianto di Jakarta, Jumat.

Sejak awal Januari hingga September 2013, pihaknya sudah menangani 1.209 laporan masyarakat yang terkait dugaan korupsi.

Berdasarkan jumlah tersebut, 440 laporan sudah selesai ditangani, sedangkan lainnya masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

Dia menjelaskan kasus-kasus tersebut ditangani oleh Mabes Polri dan 31 polda di seluruh Indonesia.

Pihaknya menolak jika Polri dianggap lamban dalam mengusut kasus korupsi.

Menurut dia, komitmen Polri dalam memberantas korupsi sama halnya dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Polri juga menyatakan tidak tebang pilih dalam menangani setiap kasus terindikasi korupsi.

"Penanganan kasus korupsi Polri, sudah jadi komitmen, sama dengan aparat penegak hukum lainnya, bahwa tidak ada lagi kejadian tipikor di negara ini, kita saling bahu membahu memberantas korupsi," katanya.

Pada kesempatan sebelumnya, Kompolnas menyatakan kekecewaan dengan kinerja Polri karena tidak maksimal dalam mengungkap kasus korupsi.

"Sampai Agustus, belum ada kasus korupsi menarik yang dibuka Polri," kata komisioner Kompolnas M. Nasser.

Menurut dia, tidak optimalnya kinerja Polri dalam memberantas korupsi karena instansi tersebut sudah terbiasa diintervensi oleh kekuatan politik.

"Contoh kecil, kasus mantan menkes, sekarang ada kemajuan tidak?" katanya.

Oleh karena itu, dia menilai besarnya dana yang dianggarkan negara untuk Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri tidak mampu untuk membuat kepolisian bekerja optimal dalam mengungkap kasus korupsi.

(A064/M029)

Pewarta: Anita P Dewi
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2013