Nunukan (ANTARA News) - Pemerintah Kerajaan Malaysia mendeportasi 92 warga negara Indonesia (WNI) bermasalah yang bekerja di Sabah melalui Pelabuhan Internasional Tunon Taka, Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara.

Staf Konsulat RI Tawau, Imam dan Muh Absar di Nunukan, Jumat mengatakan WNI yang dideportasi pemerintah Negeri Bagian Sabah Malaysia tersangkut kasus keimigrasian, narkoba dan kriminal.

"Sebagian besar WNI yang dideportasi kali ini karena kasus keimigrasian. Sebagian lagi tersangkut kasus narkoba dan kriminal," ucapnya saat menyerahkan WNI deportasi tersebut kepada Pos Tempat Pemeriksaan Keimigrasian Pelabuhan Internasional Tunon Taka, Jumat malam.

WNI yang dieeportasi tersebut terdiri dari 76 laki-laki, 15 perempuan dan satu orang anak laki-laki dan telah menjalani kurungan beberapa bulan di Pusat Tahanan Sementara (PTS) Air Panas Tawau.

"Para deportan dipulangkan setelah menyelesaikan hukumannya sesuai pelanggaran yang dilakukannya," ucap kedua staf Konsulat RI Tawau tersebut.

Pemulangan WNI ini mendapatkan pendampingan dari Konsulat RI Tawau Cq Satgas Perlindungan WNI/TKI untuk diserahkan kepada instansi terkait di Kabupaten Nunukan yakni Satgas Penanggulangan TKI Bermasalah setempat, Balai Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Nunukan, Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Imigrasi Nunukan, dan kepolisian setempat.

Sebelum WNI tersebut dipulangkan, kata dia, KOnsulat RI Tawau telah membuat SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor), katanya.

Data yang diperoleh dari kepolisian dan BP3TKI Kabupaten Nunukan dari 92 WNI deportasi itu pertama kali masuk di Negeri Bagian Sabah dengan menggunakan paspor TKI sebanyak 11 orang, paspor umum (48 halaman) sebanyak 15 orang, empat orang menggunakan pas lintas batas (PLB) dan 63 orang masuk secara ilegal atau tidak menggunakan dokumen.

Kemud pada saat pendataan dilakukan, WNI bermasalah tersebut memutuskan pulang ke kampung halamannya sebanyak 19 orang, mencari pekerjaan di Kabupaten Nunukan tiga orang dan memilih kembali lagi ke Malaysia sebanyak 70 orang. (*)

Pewarta: M Rusman
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2013