Jakarta (ANTARA News) - Google menawarkan konsesi untuk mengakhiri penyelidikan tiga tahun atas tuduhan menghalangi para pesaing, dan untuk menghindari kemungkinan denda 5 miliar dolar.

Usulan baru itu diajukan dua bulan setelah Komisi Eropa, yang merupakan regulator persaingan usaha, meminta Google lebih memastikan atas kekhatiran bahwa ia telah menghalangi kompetitor termasuk Microsoft, di hasil pencarian web.

"Komisi menerima proposal dari Google dan sedang menilainya," kata juru bicara Komisi Uni Eropa Jonathan Todd seperti dilaporkan Reuters.

Todd tidak memberikan keterangan detil, termasuk apakah pesaing akan diberi kesempatan untuk menilai konsesi yang diajukan Google.

"Proposal kami kepada Komisi Eropa mengenai empat hal kekhawatiran mereka. Kami terus bekerja dengan Komisi untuk menyelesaikan kasus ini," kata juru bicara Google, Al Verney.

Kelompok pelobi FairSearch, yang anggotanya termasuk Microsoft dan pengadu lainnya seperti agen perjalanan online Expedia, situs perbandingan harga Inggris Foundem, dan Twenga Prancis, mendesak Komisi untuk meminta umpan balik dari pesaing Google.

"Mengingat kegagalan Google membuat tawaran serius terakhir kalinya, kami yakin ini perlu bahwa pelanggan dan pesaing Google dimintai pendapat secara penuh, uji pasar kedua," kata pengacara FairSearch, Thomas Vinje.

Google, yang memiliki pangsa lebih dari 80 persen pasar pencarian Internet Eropa menurut perusahaan riset ComScore, mengatakan kepada Komisi pada April lalu bahwa ia akan menandai layanan dari produk pesaing dalam hasil pencarian Internet.

Google juga mengusulkan untuk menyediakan link ke setidaknya tiga mesin pencari yang bersaing dan membuatnya lebih mudah bagi pengiklan untuk mentransfer kampanye iklan pencarian ke platform para pesaing.

Tetapi para pesaing mengatakan tawaran Google tidak memadai dan hanya akan memperkuat dominasinya.

Komisi mengatakan Google mungkin telah memfavoritkan layanan pencarian milik sendiri ketimbang milik rivalnya dan menyalin ulasan perjalanan dan restoran dari situs pesaing tanpa ijin.

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2013