Jakarta (ANTARA News) - Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono mengatakan pihaknya sudah memeriksa 15 orang terkait dengan kecelakaan di tol Jagorawi yang melibatkan AQJ (Dul), anak musisi Ahmad Dhani.

"Penyidikan dilakukan dengan sebaik-baiknya. Polisi sudah bertindak cepat. Setelah kejadian, langsung olah tempat kejadian perkara dan melibatkan forensik. Sebanyak 15 orang juga sudah kami periksa," katanya di Jakarta, Rabu.

Karena itu, saat ditanya mengenai kemungkinan sanksi pidana yang dijatuhkan kepada AQJ maupun Ahmad Dhani sebagai orang tua, Hindarsono meminta wartawan mengikuti proses yang berjalan terlebih dahulu.

"Rekan-rekan jangan terlalu melompat, nanti menjadikan fitnah. Ikuti dulu proses hukum yang sedang berjalan," tuturnya.

Hindarsono menjamin penyidik kepolisian akan bertindak secara profesional, transparan, akuntabel, prosedural dan efektif serta efisien. Semua pihak bisa melihat dan mengikuti proses yang sedang berjalan.

"Namun, untuk keperluan penyidikan, mungkin ada yang kami batasi," ujarnya.

Ahmad Dhani masih belum memenuhi panggilan polisi terkait kasus kecelakaan yang melibatkan anaknya itu. Hindarsono mengatakan sudah ada komunikasi dengan Dhani mengenai ketidakhadirannya itu.

"Sudah ada orangnya yang datang untuk memberitahu bahwa Dhani tidak datang. Alasannya, anaknya masih perlu ditunggui, itu manusiawi," katanya.

Hindarsono mengatakan pihaknya juga akan memeriksa Maia Estianty, ibu Dul. Surat pemanggilan Maia akan dilayangkan hari ini.

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Fitri Supratiwi
COPYRIGHT © ANTARA 2013