Jakarta (ANTARA News) - Komisi XI DPR RI menyetujui pagu anggaran Tahun 2014 untuk empat divisi di Kementerian Keuangan, yaitu Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang, dan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK).

"Komisi XI DPR dengan ini menyetujui pagu anggaran 2014 pada Sekjen Kemenkeu, Ditjen Perbendaharaan, Ditjen Pengelolaan Utang, dan BPPK Kementerian Keuangan," kata Ketua Komisi XI DPR Olly Dondokambey dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kementerian Keuangan di Jakarta, Rabu.

Pada pembacaan kesimpulan rapat, Olly memaparkan jumlah anggaran yang disetujui untuk masing-masing divisi Kementerian Keuangan tersebut.

Adapun alokasi pagu anggaran untuk Sekjen Kemenkeu, kata dia, terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp5,374 triliun, belanja barang sebesar Rp1,401 triliun, belanja modal sebesar R290,6 miliar.

"Sehingga total anggaran 2014 untuk Sekjen Kemenkeu mencapai Rp7,067 triliun," ujarnya.

Kemudian, ia menjelaskan alokasi anggaran untuk Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, yang terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp525,73 miliar, belanja barang Rp947,57 miliar, belanja modal Rp141,71 miliar.

"Maka total anggaran Tahun 2014 untuk Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu mencapai Rp1,615 triliun," kata Olly.

Selanjutnya, dia menyebutkan alokasi anggaran untuk Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kemenkeu, terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp19,14 miliar, belanja barang Rp54,64 miliar, dan belanja modal Rp5,15 miliar.

"Dengan demikian total anggaran 2014 untuk Ditjen Pengelolaan Utang Kemenkeu adalah sebesar Rp78,93 miliar," katanya.

Selain itu, Olly juga memaparkan pagu anggaran untuk BPPK Kemenkeu, yaitu belanja pegawai sebesar Rp65,63 miliar, belanja barang Rp375,35 miliar, dan belanja modal Rp78,02 miliar.

"Maka total anggaran untuk BPPK Kemenkeu itu mencapai Rp519 miliar," ucap Olly.

Pada kesempatan itu, Komisi XI DPR RI juga meminta Sekjen Kemenkeu untuk melakukan perbaikan perencanaan dan realisasi anggaran barang dan modal sehingga target realisasi anggaran di akhir tahun dapat tercapai dengan baik.

Sebelumnya, Komisi XI DPR RI juga telah menyetujui pagu anggaran Ditjen Bea dan Cukai sebesar Rp 2,8 triliun, dimana anggaran terbesar akan digunakan untuk belanja barang sebesar Rp1,32 triliun.

Selain itu, pagu anggaran juga digunakan untuk belanja pegawai sebesar Rp 557 miliar dan belanja modal sebesar Rp 606 miliar.

Pewarta: Yuni Arisandy
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2013