Jakarta (ANTARA News) - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia, Kamis, memutuskan untuk menaikkan BI Rate sebesar 25 basis point (bps) menjadi 7,25 persen.

Adapun suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 7,25 persen dan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 5,50 persen.

Dalam siaran pers BI, disebutkan bahwa kenaikan suku bunga tersebut merupakan langkah-langkah lanjutan dari penguatan bauran kebijakan Bank Indonesia yang difokuskan pada pengendalian inflasi.

Selain itu, stabilitas nilai tukar rupiah serta untuk memastikan berlangsungnya penyesuaian defisit transaksi berjalan pada tingkat yang "sustainable".

Langkah-langkah stabilisasi nilai tukar rupiah sejalan dengan kondisi fundamental terus dilakukan serta didukung upaya penguatan operasi moneter dan pendalaman pasar valas.

Bank Indonesia juga terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah dan FKSSK untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan nasional, khususnya dalam pengendalian inflasi, stabilitas pasar keuangan, serta penurunan defisit transaksi berjalan dan kesehatan neraca pembayaran.

Bank Indonesia memandang bahwa kebijakan-kebijakan tersebut serta berbagai kebijakan yang telah ditempuh sebelumnya akan mempercepat penyesuaian defisit transaksi berjalan dan mengendalikan inflasi menuju sasaran (4,5--1 persen) pada tahun 2014.

Pewarta: Budi Suyanto
Editor: Desy Saputra
COPYRIGHT © ANTARA 2013