Bekasi (ANTARA News) - Polresta Bekasi Kota, Jawa Barat, mengintensifkan razia terhadap pengendara di bawah umur menyusul maraknya kecelakaan yang melibatkan pelajar.

"Sedikitnya 80 pengendara di bawah umur telah kami amankan dari razia di Jalan Sersan Azwan dan Jalan Ir H Djuanda, Bekasi Timur," kata Kepala Unit Lalu Lintas (Kanit Lantas) Bagian Pengaturan Penjagaan dan Pengawalan Lalu Lintas (Tarjawali) Polresta Bekasi Kota, AKP Suryono, di Bekasi, Kamis malam.

Kendaraan yang disita sebagai barang bukti tersebut, kata dia, akan dikumpulkan di Markas Polresta Bekasi Kota.

"Sanksi tilang. Dendanya diurus di pengadilan wilayah Bekasi Kota," ujarnya.

Razia akan berlanjut sampai Jumat (13/9) dan selanjutnya Polresta Bekasi Kota akan memberikan sosialisasi kepada orangtua dan pelajar yang terkena tilang.

Salah satu pengendara yang terjaring razia merupakan siswa dari SMAN 1 Kota Bekasi, Naufal Gunawan. Dia mengaku bingung dengan adanya razia dadakan tersebut.

"Saya bingung, biasanya lewat sini tidak ada tilang," ujar siswa kelas 12 (kelas 3, red) tersebut.

Menurutnya, petugas langsung menjatuhkan sanksi tilang tanpa adanya peringatan terlebih dahulu.

"Saya memang belum punya SIM, padahal mau berangkat les," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Unggul Tri Ratomo
COPYRIGHT © ANTARA 2013