Batang (ANTARA News) - Pensiunan sipir Kasiran Hadisarjono (60) ditangkap Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah karena terlibat pencurian sepeda motor.

Kepala Polres Batang, AKBP Widi Atmoko di Batang, Jumat, mengatakan Kasiran diringkus polisi saat berusaha melarikan sepeda motor Yamaha Vixion G 2064 NL hasil curiannya di Jalan Raya Bawang.

"Setelah berhasil mencuri kendaraan milik korban Sartono (24), tersangka berusaha melarikan sepeda motor itu tetapi satu jam kemudian kami tangkap di Jalan Raya Bawang," katanya.

Polisi memperkirakan pensiunan sipir lembaga pemasyarakatan ini telah melakukan tindak kejahatan di sejumlah daerah seperti Magelang, Temanggung, dan Batang.

"Dari hasil kejahatan itu, tersangka berhasil membawa sepeda motor dan hasil curiannya dijual sekitar Rp1,5 juta- Rp2 juta," katanya.

Menurut dia, dari hasil penangkapan terhadap tersangka, polres telah mengamankan tiga  sepeda motor jenis Honda Vario, Honda Beat, dan Yamaha Vixion.

"Masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motornya, kami harapkan dapat mengurus ke Mapolres Batang dengan membawa STNK dan BPKB yang sah," katanya.

Pewarta: Kutnadi
Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2013