Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR, Agung Laksono, menyambut baik gagasan menyatukan pemilihan Presiden, Wapres, Gubernur dan Bupati serta Walikota, karena penggabungan Pemilu akan menghasilkan penghematan, efisensi tenaga, biaya dan waktu. "Namun gagasan itu masih perlu dikaji lebih mendalam untuk mempersiapkannya," kata Agung di Gedung DPR/MPR Jakarta, Senin, menanggapi pendapat Wapres Jusuf Kalla. Agung berpendapat efisiensi tenaga, biaya dan waktu dari adanya penggabungan Pemilu juga memudahkan bagi masyarakat, karena tidak berkali-kali harus mengikuti agenda politik. Dengan tanpa penggabungan Pemilu, masyarakat harus tersita waktunya untuk mengikuti perkembangan agenda politik. Karena itu, gagasan penggabungan Pemilu perlu disambut baik, walaupun harus dikaji secara mendalam. Wakil Presiden Jusuf Kalla melontarkan gagasan agar pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) dilakukan bersama-sama dengan pelaksanaan pemilihan Presiden/Wapres demi efisiensi biaya dan penghematan waktu pelaksanaan. "Pelaksanaan Pilkada bisa disatukan dengan Pilpres atau juga bisa disatukan dengan pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota, pokoknya sekali kerja," kata Wapres M Jusuf Kalla saat pidato pada seminar nasional "Mencari Format Baru Pilkada yang Demokratis dan Efisien," yang diselenggarakan Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA-Unhas) di Jakarta, Sabtu (5/8) lalu. Menurut Wapres, dengan disatukannya Pilkada dan Pilpres, maka secara nasional hanya akan terjadi dua kali Pemilu, yakni Pemilu yang memilih eksekutif dan Pemilu yang memilih legislatif. Dengan demikian akan terjadi penghematan besar di bidnag anggaran dan waktu. "Kita efisienkan dengan waktu pelaksanaan. Efisiensinya setengahnya bisa dicapai, tapi untuk ini memang perlu penyesuaian," kata Wapres. Menurut pandangan Wapres, penyesuaian diperlukan setidaknya dalam satu atau dua tahun saja. Pelaksaan Pilkada untuk Gubernur atau Bupati/Walikota, tambah Wapres, bisa dilaksanakan bersama-sama dalam satu propinsi. Untuk itu memang diperlukan perpanjangan waktu dengan menunjuk pejabat pelaksana tugas (Plt), karena masa akhir tugas Gubernur, Bupati atau Walikota saat ini tidak bersamaan. "Pilkada sekarang ini tergantung kapan selesainya Gubernur, Bupati atau Walikota, akibatnya setiap hari ada Pilkada," kata Wapres. Apalagi seringkali muncul masalah-masalah dalam pelaksanaan Pilkada di daerah, khususnya untuk Pilkada Bupati dan Walikota. Dalam catatan saat ini telah dilakukan sembilan kali Pilkada Gubernur dan semuanya berjalan lancar. Namun, tambah Wapres, untuk Pilkada Bupati atau Walikota seringkali banyak muncul masalah. Wapres mencontohkan perpecahan atau konflik dalam Pilkada Bupati Tuban atau Walikota Depok. "Jadi masalah-masalah Pilkada justru menghabiskan energi nasional," kata Wapres. Oleh karena itu, ia menganjurkan perbaikan dengan menyatukan pelaksanaan Pilkada dengan Pilpres atau bersamaan dengan Pilkada tingkat I dan II. "Kalau itu terjadi, maka setengah masalah bisa diselesaikan. Gubernur bisa kampanye sekali nebeng dengan kampanye Bupati atau Walikotanya begitu pula sebaliknya," kata Wapres. Namun Wapres juga mengakui, dengan sistem yang ada saat ini memiliki sisi positif, yakni masyarakat lebih mengenal siapa yang akan dipilihnya. Tetapi, tambahnya, juga memiliki sisi negatif, yakni menimbulkan pemborosan dari segi waktu dan biaya. "Selain itu, segi negatifnya menimbulkan masalah waktu, biaya, perhatian, tidak fokus, inefisiensi dan kadang-kadang malah rakyat terpecah," kata Wapres. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2006