Jakarta (ANTARA News) - Menteri BUMN Dahlan Iskan memuji ide Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang akan menerapkan sistem e-audit dalam proses pembayaran dan proses tender bagi seluruh Kementerian/Lembaga Pemerintah untuk mempersulit terjadinya praktik korupsi.

"Program penerapan ide BPK ini sangat bagus, sehingga menutup ruang gerak bagi terjadinya korupsi saat melakukan tender-tender proyek," kata Dahlan kepada wartawan, di Kementerian BUMN, Selasa malam.

Menurut Dahlan, ide penerapan sistem e-audit tersebut diketahuinya ketika dirinya mengunjungi BPK beberapa hari sebelumnya.

"Saya ingin Kementerian BUMN dan perusahaan milik negara menjadi pihak yang pertama mengimplementasikan sistem tersebut dari seluruh Kementerian/Lembaga," tegas Dahlan.

Ia menjelaskan, e-audit sesungguhnya sudah pernah diterapkannya di PLN ketika dirinya menjadi Dirut perusahan tersebut.

"Di perusahaan saya yang melaksanakan yang pertama. Di Kementerian/Lembaga saya juga ingin yang pertama menerapkannya," kata Dahlan.

Ia menambahkan, selain bisa mempersempit ruang gerak korupsi di Kementerian dan Lembaga, pelaksanaan e-audit juga bisa membuat tugas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) lebih praktis.

Sebab PPATK hanya perlu menelusuri aliran dana yang terjadi pada saat pembayaran proyek tender.

"Ini penyempurnaan sistem pembayaran dalam proyek tender. Dengan begitu PPATK lebih praktis mengontrol, menelusuri aliran dana," ujarna Dahlan.

Terkait rencana menerapkan secara masif di perusahaan "plat merah", Dahlan mengatakan seluruh BUMN kalau mau semuanya bersih harus menerapkan e-audit.

"Korupsi itu akan hilang oleh sistem yang baik, ide ketua BPK mempersulit orang untuk melakukan tindakan korupsi," ujarnya. (R017)

Pewarta: Royke Sinaga
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2013