Jakarta (ANTARA News) - Komisi II DPR RI  mendukung pengusutan atas dugaan korupsi dan mark up dana proyek pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

"Kami menginginkan agar pemerintah segera menyelesaikan proyek e-KTP, karena DPT (daftar pemilih tetap) didasarkan pada nomor induk kependudukan pada e-KTP," kata Ketua Komisi II DPR RI, Agun Gunanjar Sudarsa, pada diskusi "Dialektika: Program e-KTP dan Kicauan Nazaruddin" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis.

Agun menegaskan, Komisi II DPR RI tidak masuk pada wilayah teknis pembuatan e-KTP tapi mendesak Pemerintah agar segera menyelesaikan proyek pembuatan e-KTP sehingga bisa memastikan DPT untuk pemilu legislatif 2014 bisa akurat dan "clear".

Ia menegaskan kalau DPT tidak akurat maka pemilu 2014 yang diharapkan berlangsung jujur, adil, demokratis, efektif, dan transparan, bisa tidak tercapai.

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2013