Bandarlampung (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Daerah Lampung Brigjen Heru Winarko menyatakan bahwa dugaan Irwasda Polda Lampung Kombes Suyono sebagai pengguna narkoba sedang dalam pemeriksaan oleh Mabes Polri, menyusul penggerebekan oleh Propam beberapa hari lalu.

"Penggerebekan beberapa waktu lalu berawal dari masalah keluarga, dan terkait dugaan penggunaan narkoba oleh yang bersangkutan tanyakan langsung ke Mabes Polri," kata Heru, kepada wartawan di Bandarlampung, Jumat.

Dia mengatakan, semua penanganan terhadap salah satu petinggi di jajaran Polda Lampung itu merupakan wewenang Mabes Polri, mengingat Polda Lampung tidak mempunyai wewenang untuk melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Berkaitan informasi adanya penggerebekan terhadap Irwasda Polda Lampung itu beberapa hari lalu yang dilakukan oleh Propam Mabes Polri, Kapolda Lampung itu tidak membantah bahwa memang benar itu dilakukan di sebuah hotel berbintang di Kota Bandarlampung.

"Tapi hal tersebut hanya karena masalah keluarga," kata dia lagi.

Menurut dia, saat ini tengah dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan oleh Propam Mabes Polri di Mapolda Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih membenarkan pula bahwa salah satu petinggi di Polda Lampung itu memang tengah diperiksa oleh Mabes Polri.

"Semua kami serahkan ke Mabes Polri," katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Propam Mabes Polri melakukan penggerebekan terhadap Irwasda Polda Lampung Kombes Suyono pada Minggu (15/9), sekitar pukul 01.30 WIB saat bersama dengan seorang perempuan di sebuah hotel di Bandarlampung.

Perwira polisi tersebut diduga mengkonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urinenya. (RB*B014/N005)

Pewarta: Budisantoso Budiman
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2013