Bandung (ANTARA News) - Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPIP) Ade Armando menilai, sinetron `Selebriti Juga Manusia` yang mengangkat episode Nia Paramitha, merupakan, salah satu contoh program yang buruk. "Itu bentuk pelanggaran etika oleh televisi dengan menggunakan dalil-dalil yang menurut kami licik", katanya di sela-sela acara Sosialisasi Isi Penyiaran Televisi di KPI Daerah Jabar, Bandung, Selasa. Dalam sinetron Selebriti Juga Manusia menceritakan kisah keluarga artis, Nia Paramitha, yang berkonflik dengan suaminya, Gusti Randa, terkait dengan perselingkuhan dengan salah seorang tokoh partai, dan pemeran dalam sinetron itu sendiri menggunakan nama inisial. Bahkan nama partainya menggunakan inisial `Partai Asas Moral` (PAM). Ade Armando mengatakan pada dasarnya, acara tersebut menyajikan realita tapi dibuat seolah-olah fiksi, seharusnya jika acara itu mengangkat realita maka tentunya harus tetap tunduk pada kaidah jurnalistik, seperti, berimbang, obyektif dan tidak tendensius. "Namun kenyataannya acara tersebut, justru berfiksi yang tidak tunduk kepada prinsip-prinsip jurnalistik", katanya. Dikatakannya, boleh saja acara itu menggunakan nama lain, namun pemirsa atau masyarakat sudah dapat mengetahui arah atau jalannya sinetron tersebut. "Bahkan pemerannya dalam sinetron tersebut sama dengan kisah sesungguhnya, hal itu kan bentuk kelicikkan", ucapnya. Selain itu, kata dia, penggunaan nama partai menjadi Partai Asal Moral (PAM) juga dapat dikatakan sebagai salah satu bentuk meledek. Ia menegaskan penyiaran acara sinetron Selebriti Juga Manusia edisi Nia Paramitha merupakan bentuk pelanggaran etika, dan sudah masuk dalam tahap memalukan. "Jika acara itu dibuat oleh `production house` (PH), tetap saja televisi yang bersalah karena menyiarkannya", katanya. Oleh karena itu, kata dia, KPIP akan mengeluarkan pernyataan terkait pemutaran sinetron tersebut untuk mengingatkan kepada stasiun televisi untuk tidak berlindung kepada unsur ketidaksengajaan. Ketika ditanyakan perihal anggota Barisan Muda (BM) Partai Amanat Nasional (PAN) mendatangi kantor stasiun televisi yang menayangkan acara tersebut, ia mengatakan tindakan itu merupakan tindakan yang lumrah dalam berdemokrasi asalkan tidak merusak.(*)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2006