Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perdagangan menyampaikan klarifikasi penayangan iklan yang memunculkan sosok Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan, sebagai penyampai pesan, yang dinilai kampanye kesertaannya sebagai kandidat calon presiden dalam Konvensi Partai Demokrat.

Keterangan diterima di Jakarta, Senin, menyebutkan, rencana kegiatan publikasi untuk 2013 telah disusun jauh sebelum Wirjawan memutuskan turut berpartisipasi dalam Konvensi Capres Partai Demokrat.

Selanjutnya, iklan atau materi publikasi yang memuat figur menteri itu baru bisa ditayangkan pada Juni 2013 karena ada proses administrasi yang tidak memungkinkan penayangan pada awal tahun, dan pada saat tersebut Wirjawan pun belum terdaftar sebagai peserta konvensi.

Kegiatan publikasi Kementerian Perdagangan telah dilakukan sesuai tugas pokok dan fungsi kementerian itu yakni menyampaikan pesan program kerja mererka kepada masyarakat luas, yang juga dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 2/2009 Tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri.

Untuk melaksanakan Inpres Nomor 2/2009 itu, diterbitkan Peraturan Menteri Perindustrian selaku Ketua Tim Nasional P3DN Nomor 50/M-IND/PER/5/2009 Tentang Pembentukan Kelompok Kerja dan Sekretariat Tim Nasional P3DN.

Kementerian Perdagangan merupakan Ketua Kelompok Kerja Bidang Sosialisasi yang salah satu tugas pokok dan fungsinya melakukan promosi produk dalam negeri.

Sebelum memproduksi materi iklan, Kementerian Perdagangan telah melakukan Focus Group Discussion (FGD) untuk mengetahui apa materi iklan yang dapat mempengaruhi publik agar mereka tergerak menggunakan produk buatan dalam negeri.

Hasil FGD dan evaluasi materi kampanye sebelumnya menunjukkan, iklan atau publikasi akan lebih efektif jika menggunakan sosok tokoh yang cukup dikenal masyarakat dan kesehariannya menggunakan produk buatan dalam negeri.

Kementerian Perdagangan sendiri merasa yakin sosok pucuk pimpinannya memenuhi kriteria-kriteria itu.

Selain itu, Kementerian Perdagangan juga mempertimbangkan, dengan menggunakan tokoh populer lainnya akan menimbulkan biaya lain cukup besar.

Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Ade P Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2013