"Wartawan, terutama wartawan perempuan, diharapkan bisa mengkonstruksikan realitas sesuai fakta, mengawal, dan menyampaikan pemberitaan tentang perempuan dan anak di media yang berperspektif gender, sehingga dapat mewujudkan profesionalisme pemberitaan di media," kata Menteri Bintang Puspayoga dalam keterangan, di Jakarta, Senin.
Menurutnya, peran wartawan dalam menyampaikan berita yang berimbang dan dibutuhkan masyarakat adalah pilar penting dalam mengawal pembangunan.
Ia mengatakan profesi wartawan tidak hanya digeluti oleh kelompok laki-laki, jumlah wartawan perempuan saat ini terbilang semakin banyak.
Baca juga: UNESCO: Jurnalis perempuan kerap hadapi serangan ganda
Baca juga: Hari Pers Nasional,, KPAI harap media hadirkan informasi layak anak
Pihaknya pun percaya bahwa kemampuan wartawan perempuan juga sama dan mumpuni dengan wartawan laki-laki, bahkan bisa memimpin dalam redaksi dan korporasi media.
Kementerian PPPA telah memiliki nota kesepahaman (MoU) dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak di Bidang Penyiaran pada 2021 dan Dewan Pers pada 2022 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak di Bidang Penyiaran.
Menteri Bintang Puspayoga berharap kebijakan ini dapat mendukung profesionalisme dan sensitivitas gender para wartawan dalam menyampaikan pemberitaan kepada publik.
Baca juga: Dewan Pers: Media berperan dorong keterlibatan perempuan di parlemen
Baca juga: LPAI: Dewan Pers berperan sebarkan berita ramah anak cegah perundungan
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Risbiani Fardaniah
COPYRIGHT © ANTARA 2024