Jakarta (ANTARA News) - Sistem informasi on line ("On line Information System"/OLIS) bagi para tenaga kerja asing segera diterapkan, sehingga di masa datang Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertans) akan lebih mudah mengawasi para pekerja asing di tanah air. Dengan begitu diharapkan pula pemalsuan dokumen dan jumlah tenaga kerja dari luar negeri dapat dikendalikan, kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Erman Suparno di Jakarta, Selasa. Saat ini, penerapan OLIS sedang dalam tahap akhir pembangunan. Depnakertrans mencatat sekitar 100.000 tenaga asing bekerja di berbagai sektor di tanah air. Selama ini kerap mencuat sikap pro dan kontra mengenai tenaga kerja asing. Pasalnya, pekerja asing diperlakukan istimewa sementra tenaga konsultan lokal diperlakukan tak adil. Ia menjelaskan, banyak perusahaan membayar lebih rendah pekerja dan konsultan lokal dibandingkan tenaga kerja dari luar negeri. Di sisi lain, kenyataan di lapangan, sering terjadi pelanggaran dilakukan para pekerja asing. Belum lagi soal kehadirannya di dalam negeri, kerap dijumpai pihak imigrasi adanya pemalsuan dokumen kerja. Karena itu pihak Depnakertrans perlu menerapkan OLIS untuk memprioritaskan pengembangan kompetensi profesional Indonesia. Selain itu juga untuk membangun rasa menghargai serta percaya pada kualitas profesional anak bangsa sendiri. Menakertrans berharap akhir 2006 penggunaan tenaga kerja asing dapat terkendali secara optimal setelah OLIS diterapkan. Pada akhir 2006 diharapkan 60 persen dari 100.000 pekerja asing terdaftar dalam OLIS, katanya menteri.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2006