Jakarta (ANTARA News) - Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Hasyim Muzadi menilai putusan Mahkamah Konstitusi terkait pemilihan kepala daerah Jawa Timur yang diduga diwarnai penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah akan berdampak secara nasional.

"Ini bukan hanya kepentingan Jawa Timur, tapi kepentingan nasional yang dimulai dari Jawa Timur," kata Hasyim di Jakarta, Selasa.

Hasyim mengemukakan hal itu menanggapi dimulainya sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Jawa Timur di Mahkamah Konstitusi terkait gugatan yang diajukan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman Suryadi Sumawiredja.

Khofifah-Herman mengajukan permohonan agar Mahkamah Konstitusi membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur yang menetapkan pasangan petahana Soekarwo-Saifullah Yusuf sebagai pemenang Pilkada Jawa Timur, karena diduga menyalahgunakan APBD dalam bentuk dana bantuan sosial dan dana hibah untuk mempengaruhi pilihan masyarakat.

Lebih lanjut Hasyim mengatakan demokrasi di Jawa Timur sebelumnya telah dicederai dengan dicoretnya pasangan Khofifah-Herman sebagai kontestan pilkada oleh KPU Jawa Timur. Namun, hak konstitusional Khofifah dan Herman akhirnya dipulihkan dalam sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Kini, kata Hasyim, akan dibuktikan di Mahkamah Konstitusi dugaan adanya pencederaan demokrasi di Jawa Timur melalui penyalahgunaan APBD untuk mempengaruhi pilihan masyarakat dalam pilkada yang dilaksanakan pada 29 Agustus lalu.

"Pembuktiannya tentu tidak gampang karena legal formal dalam dunia hukum seringkali digunakan membungkus penyelewengan legal material dan substansial," katanya.

Meski demikian, Hasyim mengaku percaya bahwa Mahkamah Konstitusi akan mampu melaksanakan tugasnya dengan baik, sebagaimana DKPP ketika menangani perkara pencoretan pasangan Khofifah-Herman sebagai peserta pemilihan gubernur-wakil gubernur Jawa Timur. Apalagi, katanya, kewenangan MK tidak terbatas pada persoalan perselisihan penghitungan suara.

"Kita percaya kepada MK karena sejak tahun 2010 MK terbukti tidak hanya berkutat pada posisi mahkamah kalkulasi, namun telah masuk ke keselamatan konstitusi dan negara. Hal tersebut telah terbukti dalam yurisprudensi MK sendiri, misalnya pembubaran institusi korup," katanya.

Dikatakannya, kalau ada hal-hal yang mengancam keselamatan negara namun di luar kompetensi MK, misalnya terkait penyalahgunaan keuangan negara, maka MK dapat berduet dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Yang penting lagi adalah kesiapan masyarakat untuk ikut bela negara. Saksi-saksi penyelewengan tidak perlu takut, dan yang merasa ikut salah bisa menjadi `justice collaborator`. Kita yakin MK masih seperti yang dulu," katanya.

Hasyim menilai gugatan terhadap hasil Pilkada Jawa Timur di MK pasti menarik perhatian tokoh-tokoh nasional, terutama tokoh-tokoh yang bersih.

"Semenjak persidangan DKPP yang merehabilitasi pasangan Khofifah-Herman setelah dicoret KPU Jatim sudah membuat terang benderang adanya pencederaan demokrasi di sini," katanya.  (S024/KWR)

Pewarta: Sigit Pinardi
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2013