Jakarta (ANTARA News) - Komisi XI DPR pada Kamis menyetujui pengalokasian anggaran Rp2,4 triliun untuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2014.

Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis mengetuk palu setelah seluruh anggota menyetujui pengalokasian anggaran untuk OJK.

Anggaran OJK untuk tahun 2014 naik Rp0,8 triliun dari pagu anggaran tahun 2013 yang sebesar Rp1,6 triliun.
 
OJK akan menggunakan anggaran itu untuk mendukung pelaksanaan sasaran strategis OJK dan pengalihan fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan dan pengawasan perbankan dari Bank Indonesia (BI) ke OJK.

"Penambahan anggaran pada tahun 2014 terutama untuk menanggung biaya kesetaraan bagi pegawai yang berasal dari BI sesuai dengan standar OJK dan adanya rekrutmen pegawai baru serta operasionalisasi fungsi pengaturan dan pengawasan perbankan di kantor pusat dan kantor OJK di seluruh Indonesia," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad.

Muliaman menambahkan, anggaran OJK tahun 2014 belum termasuk anggaran remunerasi untuk penambahan pegawai sekitar Rp810 miliar.

Komisi XI DPR juga menyepakati usul pembangunan gedung di daerah-daerah menggunakan anggaran yang tidak terpakai pada 2013.

"Kita setujui ya. Saya rasa ini akan membuat sayapnya OJK bisa lebih berkembang. Itu jumlahnya Rp300 miliar," katanya.

"Tapi, karena ini dana APBN, secara prinsip kita setujui, tetapi mohon prosedurnya memperhatikan peraturan perundang-undangan yang ada," tambah dia.

Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Maryati
COPYRIGHT © ANTARA 2013