Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia berencana melobi pemerintahan Amerika Serikat (AS) agar AS membatalkan peninjauan ulang program bebas pajak impor yang merupakan bagian dari program sistem preferensi umum GSP) untuk Indonesia. "Bulan depan, Wapres akan melakukan kunjungan dengan beberapa pengusaha Indonesia ke AS. Kita akan memasukkan masalah lobi ini ke agenda perjalanan Wapres," kata Ketua Kadin Komite Hubungan Ekonomi Bilateral dan Multilateral Internasional, Steve Sondakh di Jakarta, Rabu. Menurut Steve, untuk mengubah keputusan AS, Indonesia harus melakukan lobi lebih kencang. "Lobi adalah cara yang efektif untuk mengubah keputusan mereka. Lobi akan dilakukan ke berbagai pihak, mulai dari anggota kongres, politisi dan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO)," katanya Steve mengatakan untuk melakukan lobi dengan AS, diperlukan beberapa amunisi, di antaranya adalah ilmu bahasa yang khusus, kesempatan dan uang. "Bahasa yang dipergunakan dalam melobi itu harus khusus, tidak sembarangan. Kesempatan juga harus ada, dan uang untuk bisa berangkat ke AS," katanya. Steve optimistik, meskipun AS tidak lagi membebaskan bea masuk produk Indonesia, ekspor Indonesia masih bisa bertahan dan merajai pasar AS. "Syaratnya satu, kualitasnya harus bagus. Harga bisa saja tinggi, tapi kalau kualitasnya bagus, konsumen tetap akan memakai produk kita," katanya. Steve mengatakan, produk ekspor terbesar Indonesia ke AS adalah lensa kontak. "Pabrik lensa kontak terbesar di dunia ada di Indonesia dan kita adalah eksportir lensa kontak terbesar di dunia," katanya. Sebelumnya disebutkan bahwa Amerika Serikat akan meninjau kembali program bebas pajak untuk impor dari 133 negara berkembang, termasuk Indonesia, sebagai langkah untuk mengakhiri perlakuan khusus dalam program GSP. Perwakilan Dagang AS Susan Schwab dalam pengumuman peninjauan program sistem preferensi umum itu mengatakan pihaknya akan memulai pengambilan keputusan sampai 5 September mendatang, apakah GSP itu dibatasi, ditangguhkan atau dibuat persyaratan GSP bagi negara-negara yang mengekspor ke AS lebih dari 100 juta dolar AS pada tahun 2005. Dari 133 negara berkembang yang sebelumnya diberi bebas pajak untuk masuk AS, 13 di antaranya memenuhi kriteria untuk peninjauan kembali bebas pajak, yakni Argentina, Brazil, Kroasia, India, Indonesia, Kazakhstan, Filipina, Romania, Rusia, Afrika Selatan, Thailand, Turki dan Venezuela.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2006