Kendari (ANTARA News) - Salah satu pihak keluarga polisi wanita (Polwan) yang menjadi korban pelecehan seksual menyesalkan perbuatan mantan Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra), Brigjen Pol Edhi Susilo. "Awalnya saya tidak percaya adanya informasi Kapolda Sultra dicopot karena diduga melakukan perbuatan amoral dengan bawahannya. Nanti sudah ramai disiarkan melalui media massa baru percaya," kata Wa Ode Hamsiah, salah seorang ibu korban di Kendari, Kamis. Saat korban (SA) yang diterima menjadi anggota Polri tahun 2004 lalu ditempatkan sebagai sekretaris pribadi pimpinan (Spripim) orang nomor satu di jajaran Polda Sultra disambut baik oleh orang tua. "Saya bangga anakku jadi Spripim Kapolda karena dari sekian ratus Polwan di Polda Sultra dia terpilih. Namun, kebanggaan itu berubah menjadi duka setelah terungkap adanya skandal yang menghebohkan," katanya. Dia menambahkan, korban pernah bercerita tentang perlakuan sang jenderal, namun sebagai orang tua tidak dapat berbuat banyak, misalnya menemui pimpinan Polwan. "Saya pikir mau melapor juga pasti tidak gubris, bahkan orang-orang akan membela Kapolda. Mungkin pejabat Polda tidak akan percaya dengan laporan korban," katanya. Korban yang saat ini bertugas di Direktorat Lalulintas Polda Sultra bertugas menjadi Spripim di Mapolda Sultra tidak cukup satu bulan. "Pertama ditempatkan di Spripim bersyukur tetapi setelah ada pengaduan ketidak beresan sikap dan sifat pimpinannya, justeru mencari dukun dengan tujuan agar korban tidak disenangi oleh Kapolda," katanya. Ibu korban, mengharapkan kepada pimpinan Polri agar mengusut tuntas kasus pelecehan seksual yang kedua kalinya terjadi pada instituti penegak hukum, pelindung dan pengayom masyarakat. "Siapa pun orang tua korban dan keluarga korban pasti kesal karena pimpinan yang diharapkan sebagai teladan dan pelindung justeru melakukan perbuatan bejat itu," katanya. Edhi Susilo dicopot secara mendadak dari jabatan sebagai Kapolda Sultra Selasa (8/8) atas dugaan melakukan pelecehan seks terhadap bawahannya.(*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2006