Jakarta (ANTARA News) - Menyusul  penangkapan Ketua MK Akil Mochtar, anggota Komisi III DPR RI, Abdul Malik Haramain mengusulkan pembatasan tugas dan wewenang Mahkamah Konstitusi.

"Menurut saya, sudah seharusnya MK dibatasi wilayah tugasnya. Kita sedang berupaya membatasi wilayahnya dengan mengubah kewenangan MK dalam Pilkada," kata Malik kepada ANTARA News, Jakarta, Kamis.

Ia menyebutkan, pembatasan tugas dan wewenang MK akan dibagi dengan MA.

"Untuk Pemilihan Gubernur, kita tetap berikan ke MK. Untuk Pemilihan Bupati/Walikota kita berikan kepada MA," kata Malik.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2013