"Kami mendapat informasi dari KBRI di Malaysia terkait dengan pemulangan jenazah Nati dan diterbangkan dari Kuala Lumpur menuju Bandara Juanda pada hari ini (Jumat)," kata Kepala Bidang Penempatan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Jember, Sugeng Hari Mulyono.
Tenaga kerja wanita (TKW) asal Jember itu ditelantarkan majikannya setelah menderita kanker tulang karena terjatuh dan mengalami patah tulang saat di rumah majikannya. Dia dikabarkan juga tidak mendapatkan perawatan sebagaimana semestinya.
Nati ditemukan oleh TKI lainnya dalam kondisi memprihatinkan di jalan raya kawasan Selangor. Dia kemudian dibawa ke KBRI dan mendapatkan perawatan medis di salah satu rumah sakit di Kuala Lumpur.
Menurut Sugeng, pihaknya sudah memberitahukan kepada keluarga buruh migran asal Kelurahan Bintoro itu untuk menjemput jenazah Nati di Bandara Juanda.
"Sesuai informasi yang didapat Disnakertrans, jenazah Nati diperkirakan tiba di Bandara Juanda sekitar pukul 14.00 WIB dan kemungkinan tiba di rumah duka pada malam hari," tuturnya seraya menyebutkan pihak keluarga sudah melakukan penjemputan.
Kepala Disnakertrans Jember Ahmad Hariyadi mengatakan Nati menjadi buruh migran tidak sesuai prosedur karena tidak ada dokumen resmi yang tercatat di instansinya, sehingga diduga yang bersangkutan berangkat ke Malaysia secara ilegal.
"Kami belum mengetahui Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) mana yang memberangkatkan Nati ke Malaysia karena tidak ada data di Disnakertrans Jember," tuturnya.
Sesuai dengan ketentuan, lanjut dia, PPTKIS yang memberangkatkan Nati seharusnya bertanggung jawab atas kejadian yang menimpa buruh migran tersebut hingga mengalami kanker tulang dan ditelantarkan majikannya.
(KR-FQH/T007)
Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2013