Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva mengatakan sesuai ketentuan, Majelis Kehormatan MK dapat mengundang siapa pun sepanjang dapat digunakan sebagai bahan pemeriksaan kode etik hakim konstitusi.

"Majelis Kehormatan MK bisa mengundang siapa pun jika untuk keperluan pemeriksaan kode etik seorang hakim konstitusi," katanya di Gedung MK Jakarta, Selasa.

Bahkan, Majelis Kehormatan dapat mengundang BNN dan KPK karena kedua institusi tersebut dapat dimintai keterangan yang bermanfaat dalam persidangan kode etik berkaitan dengan Ketua MK non-aktif Akil Mochtar.

"Pastilah, pasti diundang (BNN dan KPK), karena mereka yang paling tahu dan dapat dimintai keterangannya. Majelis Kehormatan akan mencari informasi yang selengkap-lengkapnya, kepada siapa saja dia bisa diminta (keterangan)," ujar Hamdan.

Dia mengatakan persidangan kode etik oleh Majelis Kehormatan tidak akan mengganggu penyidikan yang dilakukan baik KPK maupun BNN.

Humas MK menginformasikan bahwa dalam sidang kode etik ketiga terkait praktik korupsi Ketua MK non-aktif Akil Mochtar hari ini pukul 19.00 WIB Majelis Kehormatan akan meminta keterangan KPK dan BNN.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2013