Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menyatakan khawatir peraturan pemerintah pengganti undang-undang terkait Mahkamah Konstitusi dapat memengaruhi peran MK dalam menangani sengketa yang mungkin muncul dalam Pemilu 2014.

"Perppu ini kemungkinan akan mengerdilkan peran MK yang dapat mempengaruhi peran MK dalam membuat putusan terkait sengketa Pemilu 2014," kata Bambang saat ditemui di Gedung Nusantara II di Jakarta, Rabu.

Ia mengkhawatirkan bahwa upaya Presiden membuat perppu itu cenderung dapat menurunkan fungsi dan peran MK.

"Dari sisi politik, saya melihat bahwa pembuatan perppu ini adalah upaya untuk mengerdilkan peran MK," tuturnya.

Pihaknya meyakini bila Presiden tetap memaksa untuk membuat perppu itu, akan muncul penolakan dari beberapa pihak di DPR.

"Kalau nanti Presiden tetap memaksa untuk membuat perppu itu, pasti nanti akan mendapat perlawanan. Itu pasti 2.000 persen DPR akan melawan," katanya.

Politisi Partai Golkar itu berpendapat bahwa langkah penyelamatan MK sebenarnya tidak harus melalui pembentukan perppu oleh Presiden.

"Selain itu, Presiden harus menghormati norma-norma yang ada. MK kan sudah ada pengawasan internal, yaitu Majelis Kehormatan, dan itu yang harusnya didorong, bukan malah membuat perppu yang dapat menimbulkan kerancuan," kata Bambang.

Pewarta: Yuni Arisandy
Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2013