Palu, Sulawesi Tengah (ANTARA News) - Menurut Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Brigadir Jenderal Polisi Ari Sukmanto, wibawa hukum di Kabupaten Buol masih "sakit" pasca kerusuhan antara warga dan polisi pada 2012, yang menewaskan delapan warga.

"Sebagai contoh, lampu lalulintas saat menyala yang merah, tanpa rasa takut kepada penegak hukum warga menerobos begitu saja," katanya, saat Rapat Koordinasi Gubernur, Bupati-Walikota, dan Camat se-Sulawesi Tengah, di Palu, Senin.

Dia menyitir sikap warga setempat, mereka akan bilang, "Ah, di sini polisi tidak ada."

Akibat kondisi seperti itu, kini tidak ada polisi yang mau bertugas atau dimutasi ke Polres Buol.

"Belum lama ini saya tanya kepada para lulusan sekolah bintara yang baru akan ditempatkan; siapa yang mau ditugaskan ke Buol? tidak satupun yang mau," ujarnya.

Ia menyatakan pula, "Ketika saya tanya ke kepala Polres Buol, siapa yang mau dimutasi dari Buol ke tempat lain, eh... semuanya minta dimutasi."

Mantan direktur Reserse Umum Bareskrim Kepolisian Indonesia itu meminta dukungan Bupati Buol, Amiruddin Rauf, agar kondisi hukum yang "sakit" di Buol ini segera bisa diatasi dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

Menurut dia, kondisi hukum "sakit" ini disebabkan kelompok-kelompok kecil militan yang mempengaruhi warga sehingga berperilaku seperti itu.

Batalipu menyatakan, "Saya sangat mendukung kepolisian untuk bertindak tegas agar kondisi seperti ini tidak berlarut-larut"

Pewarta: Rolex Malaha
Editor: Ade P Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2013