Bogor (ANTARA News) - Komisioner Komisi Yudisial Bidang Rekrutmen Hakim Taufiqurrahman Syahuri berharap kewenangan  lembaganya tak hanya mengawasi hakim, tapi seluruh penegak hukum, termasuk polisi dan jaksa.

"Sudah beberapa kali kami utarakan bahwa KY tidak hanya mengawasi hakim saja, tapi seluruh penegak hukum, termasuk polisi dan jaksa," kata Taufiq, usai membuka seleksi calon hakim agung tahap III di Megamendung, Bogor, Rabu.

Menurut dia, wacana pengawasan penegak hukum ini muncul karena masih banyak praktik mafia peradilan di Indonesia yang melibatkan para oknum penegak peradilan.

"Jadi nanti di KY ada kamar hakim, kamar jaksa dan kamar polisi," harap Taufiq.

Dia berharap ini terwujdu jika politik menyetujui amandemen UUD 1945. "Karena dalam UUD 1945 kewenangan KY hanya mengawasi hakim, jika terjadi amandemen kata hakim diubah menjadi penegak hukum," katanya.

Pewarta: Joko Susilo
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2013