Yogyakarta (ANTARA News) - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, menilai bahwa pelaksanaan rekonstruksi pasca-gempa mungkin belum bisa dimulai pada September 2006, karena saat ini masih dilakukan pencermatan terhadap Standar Operasional Prosedur SOP)-nya. Seusai mengadakan pertemuan dengan para bupati dan walikota di Kepatihan Yogyakarta, Selasa, Sultan HB X kepada wartawan mengatakan, pada pertemuan itu disampaikan bahwa pemerintah provinsi telah selesai menyusun SOP untuk pelaksanaan rekonstruksi pasca-gempa tahap pertama. "Dalam pertemuan ini pemprov mempersilakan bupati atau walikota untuk memberikan komentar atau koreksi terhadap SOP tersebut, karena dalam pelaksanaan rekonstruksi nanti yang bertanggungjawab adalah bupati/walikota," ujarnya. Menurut Sultan, bupati/walikota harus bertanggungjawab dalam pelaksanaan pemberian bantuan dana rekonstruksi rumah warga yang rusak akibat gempa. "Harus bertanggungjawab, baik dalam mekanisme administrasi maupun anggarannya," ujar pewaris Keraton Yogyakarta itu. Menurut dia, pada pertemuan tersebut para bupati/walikota menyatakan memerlukan waktu untuk mencermati SOP itu, dan rencananya akan ada pertemuan lagi pada Selasa (22/8). Mengenai administrasi maupun sistem manajemen pelaksanaan rekonstruksi, ia mengatakan, harus lebih dulu disepakati sebelum diluncurkan. "Harus disetujui dulu SOP ini, baru kemudian disosialisasikan ke masyarakat, dan setelah siap semua, baru bicara soal peluncurannya," ujarnya. Sultan mengatakan, semua itu akan dilakukan bertahap. "Jika perlu pendampingan, pendampingannya seperti apa, dan bagaimana pertanggungjawaban penggunaan anggarannya," katanya. Dikatakannya pula, apabila setiap kabupaten/kota membuat rumusan mengenai rumah tahan gempa, maka rumusannya harus jelas. "Tapi, yang penting warga korban gempa harus bisa keluar dulu dari tenda," tandasnya. Disebutkannya, pada tahap pertama jumlah keluarga korban gempa yang harus dikeluarkan dulu dari tenda, yakni sekira 47.000 keluarga atau 47.000 rumah, dari seluruh rumah yang roboh, rusak berat dan rusak ringan yang mencapai 206.000 unit. Setiap rumah akan memperoleh bantuan dana senilai Rp15 juta untuk tahap pertama, sedangkan bagi keluarga korban gempa yang belum bisa keluar dari tenda, akan dibuatkan semacam shelter atau tempat penampungan sementara, tambahnya. (*)

Editor: Priyambodo RH
COPYRIGHT © ANTARA 2006