Jakarta (ANTARA News) - Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Rikwanto mengatakan staf Gatot Supiartono di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengatakan Holly Angela Hayu pernah sekali datang ke kantor Gatot.

"Holly diketahui pernah datang sekali ke kantor, tetapi tidak masuk. Dia hanya di pintu depan dan meninggalkan pesan tanpa bertemu Gatot," kata Kombespol Rikwanto di Jakarta, Kamis.

Rikwanto mengatakan saat datang itu Holly mengaku bernama Hayu kepada staf Gatot. Kedatangan Holly beberapa waktu lalu itu hanya untuk meninggalkan pesan bahwa dia datang.

Selain itu, staf Gatot juga mengatakan Surya Hakim beberapa kali datang menemui Gatot di kantornya, kata Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Rikwanto.

"Dari pemeriksaan dua staf G kemarin, didapatkan keterangan bahwa S sering ke tempat G sejak 2012. Datang dua hingga empat kali dalam seminggu," kata Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Kamis.

Rikwanto mengatakan setiap kali datang, Surya bertemu dengan Gatot selama lima menit hingga 30 menit, tergantung dengan kebutuhan. Namun, staf Gatot tidak tahu kedatangan Surya itu untuk keperluan apa.

Menurut Rikwanto, pemeriksaan terhadap dua staf Gatot diperlukan untuk mengetahui mengenai keseharian tersangka pembunuhan Holly Angela Hayu itu di kantornya.

"Penyidik juga meminta kepada staf Gatot untuk menyiapkan dokumen-dokumen terkait kepergian Gatot ke Australia meliputi perjalanan dinas dan surat-surat lainnya," tuturnya.

Setelah memeriksa dua staf Gatot berinisial M dan I, pada Kamis penyidik juga memeriksa empat orang lagi, yaitu sopir dinas Gatot berinisial AS dan tiga stafnya berinisial W, D dan U.

Rikwanto mengatakan materi pemeriksaan AS, W, D dan U sama dengan materi pemeriksaan M dan I, yaitu tentang keseharian Gatot dan tentang kedatangan Surya ke kantornya. Penyidik perlu tahu kapan saja Surya datang dan apa saja yang dilakukan.

Auditor BPK Gatot Supiartono diduga memerintahkan Surya merekrut beberapa orang untuk membunuh Holly. Penyidik menduga motif pembunuhan berencana itu adalah perasaan tertekan Gatot karena Holly menuntut beberapa hal, termasuk menceraikan istri pertamanya.(*)

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2013