Jambi (ANTARA News) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muarojambi Edison SE, meminta masyarakat untuk cerdas dalam menentukan pilihannya dan menghimbau agar tidak memilih para calon anggota legislatif yang melanggar aturan.

Hal ini disampaikan Edison terkait masih banyaknya pelanggaran yang dilakukan para calon anggota legislatif (caleg) terakit pemasangan alat peraga kampanye luar ruangan.

"Soal masih banyaknya caleg yang melanggar aturan pemasangan alat peraga kampanye, saya menyarankan agar masyarakat jangan memilih caleg yang melanggar aturan," katanya di Jambi, Kamis.

Himbauan itu juga disampaikan ketika berdialog dengan jajaran kepala desa dan ketua RT se-Kecamatan Muara Sebo.

"Belum menjadi wakil rakyat saja sudah melanggar aturan, bagaimana jika nanti sudah duduk, tentu bisa kita perkirakan sikap dan komitmennya terhadap aturan," ujarnya.

Terkait penertiban alat peraga kampanye luar ruangan ini, KPU Muarojambi telah menyurati seluruh partai politik (parpol) peserta pemilu legislatif tahun 2014 di Kabupaten Muarojambi.

KPU minta agar parpol memerintahkan para caleg utuk menurunkan atribut kampanye luar ruangan yang melanggar aturan, misalnya baliho atau spanduk yang tidak boleh melebihi ukuran 1.5 m x 7 meter dan juga tempat pemasangannya.

Ia mengaku akan kembali menyurati parpol dan caleg agar menertibkan alat peraga kampanye luar ruangan yang melanggar aturan.

"Kita akan surati kembali, meski harus diakui di beberapa titik seperti di Sekernan, Bahar Utara dan beberapa titik lainnya alat peraga kampanye luar ruangan telah ditertibkan," katanya.

KPU akan mencoba dari sisi pencegahan dan meminta para caleg untuk sadar dan mencabut sendiri alat peraga kampanyenya yang melanggar aturan. (NF/E003)

Pewarta: Nurul Fahmy
Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2013