Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono Rabu pagi akan menyampaikan Pidato Kenegaraan serta Keterangan Pemerintah atas RUU APBN 2007 dan Nota Keuangan di hadapan Sidang Paripurna DPR, meski dibayangi kemungkinan interupsi yang akan dilakukan sejumlah anggota Dewan. Dalam sidang paripurna yang rencananya akan dibuka oleh Ketua DPR, Agung Laksono, pada pukul 09.00 WIB dan berakhir pada 12.00 WIB tersebut, Presiden akan menyampaikan pidato seputar perkembangan segi-segi kehidupan bangsa serta rencana pemerintah dalam menghadapi persoalan terkini dan juga rencana anggaran pada 2007. Berbeda dengan tahun sebelumnya, pidato kenegaraan Presiden Yudhoyono dibayangi oleh rencana sejumlah anggota DPR yang akan menyampaikan interupsi saat Kepala Negara membacakan pidatonya bila dinilai hal yang disampaikan sangat normatif. Sebelumnya Agung Laksono Agung menjelaskan interupsi memang hak anggota, tetapi harus diingat, persidangan DPR tanggal 16 Agustus acaranya khusus untuk mendengarkan pidato kenegaraan Presiden mengantar nota keuangan. "Saya sendiri tidak melarang, tetapi juga tidak memberi peluang. Jadi, semua tergantung pada kearifan dan kedewasaan kita sebagai pemimpin dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Agung. Sementara itu, anggota Komisi XI DPR, Uray Faisal Hamid, mengajak rekan-rekannya di DPR untuk ikut menjaga kewibawaan DPR dengan tidak melakukan interupsi. Interupsi memang merupakan hak anggota DPR, tetapi penggunaan hak itu jangan disalahgunakan untuk menciderai forum DPR yang sangat terhormat. "Sebagai anggota DPR hendaknya kita jadi negarawan, kita harus sama-sama menjaga Presiden sebagai simbol negara. Tak elok rasanya kalau kita ribut-ribut di depan para duta besar negara sahabat. Kita ini bangsa terhormat, bukan bangsa yang urakan," kata Uray Faisal. Namun anggota Komisi I DPR dari Partai Golkar, Yudy Chrisnandi, berpendapat pidato kenegaraan Presiden itu tidak sakral, sebaliknya interupsi anggota DPR di sidang paripurna juga tidak haram. Karena itu, Presiden dan siapa pun juga tidak usah takut diinterupsi. Biarlah semua berjalan secara alami. "Apalagi sampai sekarang, tidak ada larangan dari Partai Golkar dan fraksi untuk lakukan interupsi, karena hak tersebut dijamin UU dan Tatib DPR," kata Yuddy Rapat Paripurna rencananya akan dihadiri oleh sekitar 548 anggota DPR yang terbagi dalam 11 komisi dan berasal dari 10 fraksi ditambah 20 orang dari lima partai yang kursinya kurang dari 13 buah, sehingga sesuai aturan tak dapat membentuk fraksi. Anggota DPR berdasarkan hasil pemilu 2004 berjumlah 550, namun dua di antaranya yaitu Tubagus Rizon Sofhani dari Fraksi Partai Amanat Nasional daerah pemilihan Banten I dan Nazaruddin Pasaribu dari Partai Bintang Reformasi daerah pemilihan Sumatera Utara II meninggal dunia dan hingga saat ini belum ditetapkan pengganti antar waktu. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2006