Jakarta (ANTARA News) - Puluhan petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membagi-bagikan buku saku untuk memahami tindak pidana korupsi di Gedung DPR/MPR Senayan Jakarta, Rabu, menjelang Pidato Kenegaraan Presiden RI serta Keterangan Pemerintah atas RUU APBN 2007 dan Nota Keuangan di hadapan Sidang Paripurna DPR. Dengan mengenakan seragam kaus putih bertuliskan "Ayo Bangkit Lawan Korupsi", mereka membagikan buku saku berjudul "Memahami untuk Membasmi" kepada setiap orang yang akan memasuki Gedung DPR/MPR. Buku saku itu diterbitkan pada Agustus 2006 dalam rangkaian menyambut HUT RI ke-61. Salah seorang petugas yang membagikan buku saku KPK mengatakan KPK telah mencetak sekitar 100 ribu buku saku dan pada Rabu (18/8) mulai pukul 07.00 WIB melakukan pembagian buku tersebut secara gratis di sekitar 40 instansi pemerintah di Jakarta. Menjelang pidato kenegaraan, Gedung DPR nampak dijaga ketat oleh aparat keamanan. Petugas memeriksa dengan teliti setiap orang yang akan memasuki gedung wakil rakyat tersebut. Sementara itu, di Lobi Gedung Nusantara III DPR telah dipasang dua televisi layar lebar serta jajaran tempat duduk bagi para undangan yang tidak mendapatkan tempat di ruang sidang Gedung Nusantara I yang menjadi arena persidangan. Ratusan siswa, guru teladan dan undangan lainnya berbagai daerah nampak telah hadir dalam acara kenegaraan yang berlangsung setahun sekali itu. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono rencananya pada Rabu sekitar pukul 10.00 WIB akan menyampaikan pidato kenegaraan serta keterangan pemerintah atas RUU APBN 2007 dan nota keuangan di hadapan sidang Paripurna DPR. Dalam sidang paripurna yang rencananya akan dibuka Ketua DPR Agung Laksono, Presiden akan menyampaikan pidato seputar perkembangan segi-segi kehidupan bangsa serta rencana pemerintah dalam menghadapi persoalan terkini dan juga rencana anggaran pada 2007. Berbeda dengan tahun sebelumnya, pidato kenegaraan Presiden Yudhoyono dibayangi oleh rencana sejumlah anggota DPR yang akan menyampaikan interupsi saat Kepala Negara membacakan pidatonya bila dinilai hal yang disampaikan sangat normatif. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2006