Jakarta (ANTARA News) - Pengamat pemilu dari Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahudin berpendapat dalam proses perbaikan data pemilih ini KPU perlu melibatkan lebih banyak pemangku kepentingan yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu.

"Tidak cukup jika KPU hanya menggandeng Bawaslu dan Kemendagri. Perwakilan parpol dan para penggiat pemilu independen sebagai bagian dari unsur masyarakat ada baiknya juga untuk dilibatkan," kata Said, di Jakarta, Sabtu.

Menurut dia, DPT bukan data milik KPU semata, melainkan DPT itu data publik yang diperlukan oleh seluruh elemen masyarakat.

Pemilih, misalnya, berkepentingan terhadap DPT guna memastikan jaminan atas hak pilih mereka, sementara parpol dan caleg berkepentingan terhadap DPT karena data itu terkait erat dengan prospek perolehan suara yang akan mereka raih di pemilu kelak.

"Jadi, singkatnya, menghasilkan DPT yang berkualitas adalah tanggung jawab kolektif dari segenap komponen bangsa. Di sinilah urgensi dari pelibatan pemangku kepentingan pemilu dalam proses perbaikan DPT," papar Direktur Sigma ini.

Menurut dia, penundaan penetapan DPT selama dua pekan ke depan oleh KPU adalah keputusan yang tepat. Namun, disayangkan ketika pengumuman penundaan itu tidak disertai dengan adanya penjelasan perinci dari KPU tentang hal-hal apa saja yang akan mereka lakukan selama masa penundaan itu.

"Mengapa tanpa penjelasan perinci langkah apa yang akan diambil KPU. Padahal, publik sangat berkeinginan dan sejatinya berhak untuk mengetahui langkah-langkah teknis apa saja yang akan ditempuh oleh KPU selama berlangsungnya proses perbaikan data itu? Seperti apa tahapannya? Siapa saja pihak yang akan dilibatkan? Data mana yang akan dijadikan sebagai bahan sandingan? Bagaimana pola kerjanya? Kapan laporan perkembangannya disampaikan kepada masyarakat?" katanya.

Hal itu, menurut dia, semua penting disampaikan agar publik bisa mendapatkan gambaran dan mengukur rencana dan proses kerja KPU selama dua minggu ke depan.

"Publik perlu mendapat suatu keyakinan bahwa penetapan DPT nantinya tidak ditunda kembali. Jangan biarkan masyarakat dalam kecemasan. Jadi, betul-betul harus ada jaminan DPT yang akan ditetapkan nanti benar-benar akurat dan berkualitas," ujarnya.

Komisi Pemilihan Umum akhirnya menunda pelaksanaan rekapitulasi penetapan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2014 yang seharusnya ditetapkan pada hari Rabu, 23 Oktober 2013.


(S037/D007)

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2013