Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo menyatakan, anggaran pendidikan dalam RAPBN 2007 mestinya sebesar sekitar Rp99 triliun, jika ketentuan UUD 1945 yang mengatur bahwa anggaran pendidikan adalah 20 persen dari anggaran negara ingin dipenuhi. "Kalau mau pakai formula Mahkamah Konstitusi (MK) tentunya sekitar Rp99 triliun, tapi saat ini baru Rp51,3 triliun. Jadi belum memenuhi 20 persen dari anggaran," kata Bambang Sudibyo di Gedung Departemen Keuangan Jakarta, Rabu. Pada tahun 2007, sektor pendidikan akan mendapatkan alokasi 10,3 persen dari total belanja pemerintah pusat sebesar Rp496 triliun. Belanja pemerintah pusat untuk sektor pendidikan pada 2007 mencapai Rp51,3 triliun atau meningkat 18,5 persen tahun 2006 yang hanya mencapai Rp43,3 triliun. Menurut Bambang, jumlah anggaran sebesar Rp51,3 triliun tersebut tersebar di Depdiknas dan Departemen Agama. Dari jumlah itu, sekitar 50 persen akan digunakan untuk program wajib belajar dari tingkat SD/MI hingga SMP/MTs. "Juga akan digunakan untuk memperbaiki kualitas dan kesejahteraan guru di mana mereka juga akan mendapatkan tunjangan profesi dan tunjangan fungsional. Bagi mereka yang mengajar di daerah tertentu juga akan mendapat tunjangan khusus," katanya. Ia juga menjelaskan bahwa pada tahun 2007, pihaknya akan mulai merintis adanya sekolah yang bertaraf internasional di setiap daerah. Pemerintah mengakui, alokasi anggaran pendidikan di RAPBN 2007 belum memenuhi 20 persen seperti yang diamanatkan konstitusi. "Namun demikian pemerintah akan senantiasa berusaha dalam setiap kesempatan bertambahnya penerimaan negara, akan digunakan untuk memperbaiki anggaran pendidikan baik nominal maupun persentasenya sesuai UUD," kata Bambang Sudibyo.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2006