Jakarta (ANTARA News) - Anggaran Departemen PU tahun 2006 terancam dipotong jika pemerintah memutuskan untuk mengembalikan pinjaman 4,7 juta dolar AS sebagaimana keinginan Bank Dunia terkait dengan tuduhan terjadinya penyuapan kepada pegawai DPU. "Kalau pemerintah memutuskan mengembalikan, anggaran PU pada satu tahun itu akan dipotong," kata Sekretaris Utama Bappenas Syahrial Loethan di Jakarta, Kamis. Namun, tambahnya, hingga kini Menteri Keuangan memastikan tidak akan mengembalikan sebelum adanya hasil audit, baik dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengatakan sebenarnya sejak awal, seluruh proses yang berkaitan dengan kedua proyek telah melalui persetujuan dengan Bank Dunia. "Misal tendernya, bagaimana evaluasinya. Setiap tahap mendapat persetujuan dari Bank Dunia. Sampai proses penentuan pemenang," katanya. Sehingga, katanya, jika terjadi masalah pada proses pengadaan, maka Bank Dunia juga harus bertanggung jawab.(*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2006