Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta partai politik melihat kemajuan yang dilakukan lembaga tersebut dalam menverifikasi Daftar Pemilih Tetap (DPT), sehingga jangan membuat pernyataan dini untuk penundaan penetapan DPT.

"Kami harap parpol jangan membuat pendapat terlebih dulu sebelum melihat kemajuan yang kami lakukan (proses penetapan DPT)," kata komisioner KPU Sigit Pamungkas di kantornya, Jakarta, Senin.

Dia meminta sebaiknya parpol melihat terlebih dahulu penjelasan KPU terkait apa saja yang sudah dilakukan lembaganya selama dua minggu ini.

Sigit menilai apabila ada komentar parpol terkait penundaan penetapan DPT, itu artinya mengesampingkan kemajuan dalam proses verifikasi.

"Apabila parpol belum melihat kemajuan yang kami lakukan lalu meminta penundaan maka artinya mereka tidak melihat kemajuan yang terjadi," ujarnya.

Dia menjelaskan KPU melakukan langkah perbaikian setelah penundaan penetapan DPT pada 23 Oktober lalu. Langkah tersebut menurut dia untuk memastikan dan melihat sejauh mana keraguan publik terkait DPT terverifikasi di lapangan.

"Kami memerintahkan pada KPU di daerah untuk mengecek kembali ketidak lengkapan Nomor Induk Kependudukan (NIK)," tuturnya.

Komisi Pemilihan Umum pada Rabu (24/10) akhirnya menunda pelaksanaan rekapitulasi penetapan DPT untuk Pemilu 2014 yang seharusnya ditetapkan Rabu, 23 0ktober 2013.

"Kami akan menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu, menyelesaikan yang kurang karena ada yang sudah akurat ada yang belum. Kami masih diberi kesempatan dua minggu untuk pencermatan kembali," kata Ketua KPU RI Husni Kamil Manik di Jakarta, Rabu (24/10).

KPU mendapatkan banyak desakan untuk melakukan penundaan karena dinilai masih ada data-data tidak valid, seperti kegandaan pemilih, tidak terdaftarnya pemilih, bahkan pemilih siluman yang disampaikan dalam rapat terbuka.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Unggul Tri Ratomo
COPYRIGHT © ANTARA 2013