Jakarta (ANTARA News) - Forum Buruh DKI Jakarta (FB DKI Jakarta) tetap melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Balaikota DKI Jakarta, Rabu untuk menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP), setelah sebelumnya pemprov Jakarta menetapkan UMP Rp2.441.301/bulan.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menyatakan menolak penetapan upah minimum Rp2.441.301/bulan. Said Iqbal juga mengungkapkan Gubernur Joko Widodo lebih berpihak kepada pengusaha serta memihak pada pasar.

"Gubernur memihak pengusaha bukan pada buruh dan rakyat," ujarnya.

Aksi penolakan UMP DKI Jakarta ini akan dilakukan selama tiga hari, Rabu, Kamis, dan Jumat di depan kantor Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.

"Kami akan tetap melakukan aksi hingga tiga hari ke depan sampai pemerintah memberikan keputusan yang layak untuk buruh," ujar Staf Media KSPI, Nelly Marlianti.

Aksi buruh mendapat pengamanan aparat kepolisian. Satu unit mobil antipeluru dikerahkan di sekitar Jalan Medan Merdeka Selatan.

Buruh melalui salah satu oratornya mengatakan pengamanan itu terlalu berlebihan mengingat masa aksi yang hadir tidak sebanyak aksi puncak pada 1 November 2013.

Said Iqbal menambahkan keputusan Gubernur Joko Widodo mengenai UMP akan berimbas pada wilayah Indonesia yang lain.

"Bekasi dan Jawa Timur sebelumnya sudah ada jaminan kenaikan upah dari gubernur di atas 35 persen akan batal akibat keputusan UMP Jakarta sebesar Rp2.441.301/bulan," tambahnya.

Sebelumnya pada Jumat, 1 November, para buruh di Jakarta menyatakan sekalipun siap menerima keputusan pemerintah mengenai penetapan upah yang menjadi tuntutan mereka, buruh tetap berusaha memperjuangkan kenaikan UMP menjadi Rp3,7 juta/bulan untuk DKI Jakarta.

Para buruh juga mengklaim tuntutan mereka sangat realistis karena tingginya biaya kebutuhan hidup sejak naiknya harga bahan bakar minyak, sehingga keinginan buruh itu bukan tanpa alasan.

Pewarta: Arnaz, Hamidah, Helga
Editor: Desy Saputra
COPYRIGHT © ANTARA 2013