Tulungagung, Jatim (ANTARA) - Polres Tulungagung menggelar seremoni pemusnahan ribuan botol minuman keras, psikotropika dan narkoba saat apel kesiapsiagaan pengamanan arus mudik/balik Lebaran di halaman kantor Pemkab Tulungagung, Rabu.

Kegiatan yang dihadiri seluruh jajaran Forkopimda dan seluruh unit serta relawan di Pospam-pospam mudik Lebaran itu disebut sebagai komitmen polisi dalam menjamin stabilitas keamanan daerah selama periode mudik/balik Lebaran, hingga dua pekan mendatang.

"Ini awal dari upaya kami bersama seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif saat perayaan Idul Fitri 1445 H," kata Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi di Tulungagung.

Tak hanya minuman keras, psikotropika dan narkoba, dalam seremoni itu polisi juga menghancurkan ratusan knalpot brong atau knalpot bising.

Menurut Arsya knalpot brong merupakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi.

Knalpot brong bersuara bising dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

"Sejak awal 2024 sudah kita razia dan sudah kota dapatkan sebanyak 200 knalpot brong," katanya.

Kendaraan roda dua yang kedapatan menggunakan knalpot brong langsung ditilang dan kendaraannya ditahan sampai diganti dengan knalpot standar bawaan pabrik.

Sedang untuk miras berpotensi menjadi pemicu terjadinya konflik.

Sebab minuman keras sebabkan peminumnya berkurang kesadaran dan nalarnya.

Sehingga mereka akan melakukan sesuatu tanpa pikir panjang dan cenderung mudah emosi.

"Dan kami saat operasi penyakit masyarakat mengamankan 2.830 botol minuman keras," paparnya.

Minuman keras yang diamankan adalah yang tidak memiliki izin edar dan minuman keras yang dijual oleh orang yang tidak memiliki ijin penjualan.

Minuman keras yang disita selanjutnya dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat.

Sedang knalpot brong dimusnahkan dengan dipotong menggunakan gerinda potong.

"Harapannya di bulan Ramadhan dan Idul Fitri, masyarakat Tulungagung bisa melaksanakan ibadah dengan tenang dan khusyu," katanya.

 

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2024