Sungailiat (ANTARA News) - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo menyerahkan pembangunan lanjutan proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Kabupaten Bogor, ke Komisi X DPR.

"Saya menunggu perkembangan dari Komisi X DPR RI, kalau disuruh dilanjutkan akan dilanjutkan, disuruh melanjutkan dengan catatan tentu akan diikuti dengan catatan pula, termasuk jika harus dihentikan akan saya hentikan juga," katanya di Sungailiat, Sabtu.

Di sela-sela kunjungan kerja dalam kejuaraan AVC.Beachvolly Ball Tour 2013, ia mengatakan pembangunan fisik Hambalang yang sempat tertunda akibat munculnya persoalan kasus dugaan korupsi yang dikerjakan oleh kontraktor.

Dalam laporan perkembanganya sudah mencapai sekitar sudah lebih 54 persen dan jika dihitung dari dana yang tersebut sudah mencapai Rp1,3 triliun dari alokasi APBN sebesar Rp2,5 triliun.

"Intinya kami hanya menunggu keputusan dari Komisi X DPR RI karena Kemenpora merupakan bagian dari ruang lingkup kerja Komisi X termasuk dua Kementerian lainnya," katanya.

Proses hukum proyek Hambalang yang sudah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (7/11) kemarin, menghadirkan terdakwah Deddy Kusdinar, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam Proyek Hambalang.

Roy Surya mengatakan, tidak akan memberikan bantuan hukum kepada mereka yang terlibat melakukan dugaan tindak pidana korupsi Hambalang, yang salah biarlah salah dan yang benar biarlah majelis yang hakim menentukannya.

Ditegaskan, dalam pembangunan proyek Hambalang, ia tidak tahu menahu meskipun proses hukumnya menyeret mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alfian Mallarangeng menjadi tersangka dan sejumlah tokoh politik lainnya seperti Nazarudin dan mantan Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Pewarta: Kasmono
Editor: AA Ariwibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2013