Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian RI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) harus segera melakukan langkah-langkah pencegahan peredaran lebih luas terkait ditemukannya 3 narkoba jenis baru oleh Kepolisian dan 21 narkoba jenis baru oleh BNN.

"Munculnya berbagai berbagai bentuk dan jenis narkoba baru yang beredar di pasaran harus segera disikapi dengan serius," kata anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Al Habsy, di Jakarta, Selasa.

Pertama, para penegak hukum, utamanya BNN dan Polri perlu bertukar data dan knowledge berkaitan dengan narkoba jenis baru yang mereka temukan.

"Dengan demikian, masing-masing institusi akan dapat mengidentifikasi dengan baik peredaran barang haram tersebut," kata Aboe Bakar.

Kedua, ujar politisi PKS itu, harus segera dilakukan koordinasi dengan Kemenkumham untuk memasukkan berbagai narkoba jenis baru tersebut dalam daftar lampiran UU Narkotika.

"Sehingga para pengguna, pengedar dan produsennya dapat dijerat dengan aturan hukum yang berlaku," katanya.

Selanjutnya, BNN perlu mensosialisasikan berbagai narkoba jenis baru tersebut ke masyarakat, sehingga dapat dilakukan fungsi pencegahan dengan baik dan masyarakat akan dapat mengetahui dan mengidentifikasi wujud dan pengaruh barang haram jenis baru tersebut.

"Kerja sama berbagai pihak diperlukan untuk menghalau distribusi ilegal narkoba, karena bahayanya sudah sangat nyata mengancam masa depan generasi muda Indonesia," kata Aboe Bakar.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2013