PBB, New York (ANTARA News) - Arab Saudi, dalam tindakan yang tak pernah terjadi sebelumnya, secara resmi pada Selasa, menolak masa jabatan dua tahun baginya di Dewan Keamanan PBB, sehingga memuluskan jalan bagi Jordania untuk mengisi kursi sebagai penggantinya.

Negara besar Timur Tengah itu sebelumnya telah mengkritik ketidakefektifan Dewan 15-anggota tersebut dalam menangani masalah dunia, terutama krisis Suriah dan konflik Palestina-Israel.

Di dalam surat pada Selasa dari Wakil Tetap Arab Saudi untuk PBB di New York, Duta Besar Abdallah Al-Mouallimi secara resmi memberitahu badan dunia tersebut.

Tindakan itu dilakukan setelah Kementerian Luar Negeri Arab Saudi mengeluarkan pernyataan pada 18 Oktober, yang menolak posisi di Dewan, sehari setelah Sidang Majelis Umum PBB --dengan 193 anggota-- memilih negeri tersebut untuk masa jabatan dua tahun mulai 1 Januari.

"Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah memutuskan untuk menyampaikan kepada anda bahwa Arab Saudi dengan menyesal takkan menduduki kursinya di Dewan Keamanan, meskipun Arab Saudi dipilih pada 17 Oktober 2013 untuk masa tugas 2014-2015," demikian isi surat tersebut, sebagaimana dilaporkan Xinhua.

Para pengamat percaya keputusan itu bukan hanya memboikot Dewan Keamanan tapi penolakan tersebut ditujukan kepada Amerika Serikat, sekutu lamanya, karena ketidakmampuan negara Adi Daya itu untuk merundingkan penyelesaian bagi konflik Palestina-Israel dan karena Washington tidak campur tangan dalam perang saudara di Suriah.

Lebih dari 100.000 orang telah tewas dalam pertempuran selama lebih dari 30 bulan di Suriah.

Jordania, yang memiliki perbatasan dengan Israel, memiliki kepentingan kuat dalam mengakhiri konflik Palestina-Israel. Amman juga memiliki perbatasan dengan Suriah dan telah menjadi salah satu tujuan utama pengungsi --yang menyelamatkan diri dari perang saudara di Suriah.

Amerika Serikat adalah salah satu anggota tetap pemegang hak veto di Dewan Keamanan bersama Inggris, Prancis, Rusia dan China. Lima anggota Dewan 15-anggota tersebut dipilih untuk masa jabatan dua tahun.

(C003)


Editor: Heppy Ratna Sari
COPYRIGHT © ANTARA 2013