Ambon (ANTARA News) - Kantor KPU Maluku, di Ambon, Maluku, Senin, dikirimi keranda jenazah yang diusung Koalisi Rakyat Maluku Pro Demokrasi (KOMANDO), berlatar keputusan Mahkamah Konstitusi tentang perselisihan pilkada gubernur/wakil gubernur setempat, beberapa waktu lalu. 

Sidang Mahkamah Konstitusi, di Jakarta, Kamis lalu (14/11), membahas itu digegerkan penyerbuan dan perusakan sekelompok orang yang tidak puas atas kekalahan pasangan calon pemimpin yang mereka jagokan. 

Koordinator lapangan KOMANDO, Ridwan Sangadji, mengatakan, keranda jenazah dihadiahkan kepada KPU Maluku sebaga kematian penegakan hukum terkait hal tu telah mati alias wafat. 

Begitu pun demokrasi berkaitan proses Pilkada Maluku periode 2013-2018 penuh berbagai penyimpangan, pelanggaran maupun kecurangan, yang ternyata tidak menjadi pertimbangan MK dalam memutuskan PHPU.

Apalagi, KPU Maluku yang diketuai Idrus Tatuhey ternyata tidak bisa menempatkan diri sebagai penyelenggara yang independen.

Tahuhey dituduh KOMANDO memihak terhadap pasangan calon gubernur-wakil gubernur tertentu 

Pewarta: Alex Sariwating
Editor: Ade P Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2013