Jakarta (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Pol Sutarman menegaskan pihaknya bertanggung jawab atas penanganan oleh anggotanya dalam membubarkan aksi unjuk rasa di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

"Saya yakin apa yang dilakukan personel kepolisian semuanya sesuai prosedur. Saya bertanggung jawab," katanya dalam pidatonya saat silaturahmi dengan insan pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Sutarman juga mengatakan tidak akan memeriksa anggotanya karena prosedur tetap (protab) yang dijalankan sudah sesuai, termasuk aspek penggunaan senjata.

Dia menjelaskan penanganan tersebut agar masyarakat bisa ditertibkan dan tidak mengganggu kepada secara luas.

"Kalau masyarakat membiarkan dengan menggunakan dengan caranya sendiri itu berbahaya, lebih berbahaya," katanya.

Aksi unjuk rasa di Kabupaten Luwu pecah karena warga menutup akses jalan trans Sulawesi untuk meminta pemerintah memekarkan Luwu Tengah. Akibatnya, penumpukan kendaraan terjadi hingga dua hari. Polisi kemudian melakukan tindakan represif untuk membubarkan massa.

Pada Senin (11/11), sebanyak 2.000 orang terlibat bentrok dengan aparat kepolisian di Jembatan Lamasi, Kecamatan Walenrang Lamasi, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Akibatnya, dua orang massa pendukung pemekaran Luwu Tengah tertembak peluru karet, sementara beberapa anggota polisi terluka terkena lemparan bom molotov dan anak panah.

Masyarakat Walmas yang menginginkan terbentuknya Luwu Tengah (Luteng) harus pasrah karena pembahasan Luteng di tingkat DPR RI tidak dimasukkan dalam skala prioritas DOB.

Sementara yang berpeluang dimekarkan menjadi kabupaten di Sulsel adalah Kabupaten Bone Selatan (Bonsel). Sedangkan yang lebih dulu diwacanakan di tingkat pusat adalah Luteng.

Dalam bentrokan itu, polisi dibantu anggota TNI dengan total 700 personel mencoba membubarkan paksa massa yang diketahui lebih dari 2.000 orang itu berlangsung selama dua hari.

Hingga puncaknya polisi berhasil membubarkan massa dengan korban satu tewas dan puluhan luka luka dan 22 orang ditangkap.(*)

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2013