Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjanjikan pemerintahan yang dipimpinnya akan meningkatkan kondisi masyarakat di wilayah tertinggal di seluruh Indonesia, yang saat ini berjumlah 199 daerah, terutama di Papua, Kalimantan, Sumatera, dan Nusa Tenggara Timur. "Pemerintah memiliki komitmen yang tinggi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat di kawasan-kawasan yang tertinggal. Pemihakan terhadap rakyat di kawasan itu adalah suatu keniscayaan dan kita lakukan demi keadilan," kata Yudhoyono di Jakarta, Rabu, ketika menyampaikan Keterangan Pemerintah Mengenai Kebijakan Pembangunan Daerah untuk Satu Tahun Yang Akan Datang. Keterangan tersebut disampaikannya di dalam Sidang Paripurna Khusus Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Gedung DPR/MPR, Jakarta, dipimpin oleh Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita. Presiden menegaskan dirinya telah menunjuk berbagai instansi untuk menangani wilayah tertinggal di bawah koordinasi Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal. Departemen Kelautan dan Perikanan, misalnya, secara khusus ia tugasi untuk menangani pembangunan pulau-pulau terluar dan terdepan; Departemen Sosial untuk menangani komunitas adat terpencil; dan TNI untuk membangun pos-pos pengamanan di pulau-pulau terluar. Kepala Negara memaparkan saat ini terdapat 199 daerah yang dikategorikan sebagai daerah tertinggal. Daerah seperti itu tersebar di Sumatera, Kalimantan, Papua, dan Nusa Tenggara serta sebagian kecil berada di Pulau Jawa dan Bali. Berdasarkan sebaran wilayahnya, sebanyak 123 kabupaten atau 63 prosen daerah tertinggal berada di kawasan timur Indonesia (KTI), 58 kabupaten (28%) di Pulau Sumatera, dan 18 kabupaten (8%) di Jawa dan Bali. Di luar ketegori wilayah tertinggal, terdapat sejumlah kawadan yang disebut `kawasan paling tertinggal`. Kawasan tersebut dihuni oleh komunitas adat terpencil (KAT), yaitu kelompok sosial budaya yang bersifat lokal dan terpencar. Pada umumnya, kawasan itu belum tersentuh oleh jaringan dan pelayanan sosial, ekonomi dan politik. Sementara itu, hampir seluruh pulau kecil terluar dan terdepan di dalam wilayah NKRI, yaitu sejumlah 92 pulau, termasuk pula dalam kategori kawasan tertinggal. Untuk meningkatkan kesejahteraan daerah tertinggal, Presiden Yudhoyono mengatakan pemerintahannya telah dan sedang mengambil empat langkah. Pertama, meningkatkan saran dan prasaran pendukung pengembangan sosial ekonomi, terutama membuka akses ke pusat-pusat pertumbuhan lokal serta peningkatan pelayanan pendidikan dan kesehatan. Kedua, pemutakhiran data dan informasi mengenai daerah tertinggal. Ketiga, percepatan pembangunan infrastruktur perdesaan dan keempat, percepatan pembangunan kaasan produksi daerah tertinggal secara terintegrasi. Tentang percepatan pembangunan di daerah-daerah perbatasan serta pulau-pulau terluar dan terdepan milik Indonesia, menurut Presiden Yudhoyono hal itu juga ditujukan untuk menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa serta mengatasi kesenjangan kondisi di perbatasan. "Kita ingin mengurangi perbedaan yang mencolok antara kemajuan di daerah perbatasan kita dengan perbatasan negara tetangga yang kondisi sosial ekonominya lebih maju," katanya. Kondisi pulau-pulau terluar dan terdepan, tegasnya, perlu dipercepat pembangunannya, terutama pendidikan dan kesehatan, demikian pula dengan institusi pemerintahan daerah di wilayah perbatasan guna meningkatkan pelayanan kepada publik. "Pemerintah kini sedang menyusun rencana Tata Ruang pada 10 kawasan perbatasan, yang nantinya akan dituangkan dalam bentuk peraturan presiden," kata Yudhoyono. Wilayah ekonomi unggulan Sementara masih memiliki banyak daerah tertinggal, namun Presiden menganggap Indonesia boleh bergembira, karena juga memiliki beberapa wilayah ekonomi unggulan seperti di Batam, Medan, Makassar dan Kalimantan Timur. "Meskipun demikian, pertumbuhan wilayah ekonomi unggulan itu dalam kenyataannya belumnya terintegrasi dengan wilayah-wilayan di sekitarnya, sehingga belum mampu melahirkan efek yang menodrong kemajuan secara bersama," katanya. Menurut Presiden, sebetulnya Indonesia tidak perlu memulai dari awal untuk mengembangkan kawasan ekonomi unggulan dan pusat pertumbuhan ekonomi yang baru. Indonesia hanya perlu merevisi Peraturan Pemerintah No 47 tahun 1997, peraturan yang menetapkan kawasan-kawasan andalan yang tersebar di tanah air, katanya. PP tersebut telah menetapkan kawasan andalan berdasarkan besarnya keunggulan, baik potensi ekonomi maupun nilai strategis dalam hubungan keterkaitan antar-wilayah. "Sesuai dengan dinamika perkembangan dalam beberapa tahun terakhir, kebijakan ini perlu kita revitalisasi. Sebab itulah kita kini sedang merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 1997 untuk menyesuaikan dengan perkembangan mutakhir," kata Yudhoyono. Revisi PP itu, katanya, akan memberikan arah yang lebih jelas dalam kebijakan pengembangan wilayah, yang sementara ini inisiatifnya berada di pemerintah pusat, seperti Kerjasama Ekonomi Sub-Regonal (KESR). KESR tersebut mencakup daerah-daerah di berbatasan, antara lain Brunei Darussalam-Indonesia-Malaysia-Phlippine-East Asia Growth Area (BIMP-EAGA), Australia-Indonesia Development Area (AIDA), Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle (IMT-GT), dan Indonesia-Malaysia-Singapora Growth Triangle (IMS-GT). Ia mengungkapkan, pemerintah darah Jawa Tengah dan Sulawesi Selatan juga telah mengambil inisiatif membangun daerah-daerah unggulan secara terintegrasi, seperti Subosukawonosraten (Surakarta-Boyolali-Sukoharjo-Karanganyar-Wonogiri-Sragen-Klaten) di Jateng dan Maros-Sungguminasa-Makassar-Takalar) di Sulsel. (*)

COPYRIGHT © ANTARA 2006