Denpasar (ANTRA News) - Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Alirman Sori memandang otonomi khusus menjadi salah satu cara untuk melindungi adat dan budaya Bali supaya terhindar dari kepunahan.

"Kalau tidak diatur secara khusus nantinya dapat berdampak menggerus nilai adat dan budaya Bali," katanya saat memberikan sambutan pada Uji Sahih Rancangan Undang-Undang Tentang Otsus Bali, di Denpasar, Selasa.

Menurut dia, jika adat dan budaya Bali sampai tergerus, maka yang risau bukan hanya masyarakat setempat, melainkan juga daerah lain di Indonesia.

"Betapa provinsi lain di Indonesia selama ini sangat tergantung dari pengembangan pariwisata Bali. Jika pariwisata di daerah ini surut akibat tersingkirnya adat dan budaya, dampak krisis juga akan dirasakan daerah lain. Istilahnya selama ini Bali untuk Indonesia, dan Indonesia untuk Bali," ujarnya.

"Semua anggota DPD yang berjumlah 132 orang dan 33 provinsi juga sudah memberikan dukungan penuh bagi perjuangan otsus Bali," ucapnya.

Alirman menegaskan, otonomi khusus bukan berarti semua kewenangan pemerintah kabupaten/kota menjadi kewenangan provinsi. Otsus pun tidak mengancam eksistensi penduduk luar Bali.

Pada uji sahih ini menampilkan narasumber dari berbagai kalangan yakni Ketut Wiana (tokoh agama), akademisi Prof Gde Anggan Suhandana, Prof Wayan Santiyasa, Dr Nyoman Subanda, Ketua Komisi I DPRD Bali Made Arjaya dan Made Arimbawa (Ketua Tim Otsus DPRD Bali periode sebelumnya).



(T.KR-LHS/B/I006/I006) 26-11-2013 15:02:47

Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2013