Nunukan (ANTARA News) - Pemerintah akan mencantumkan tulisan "Negara Kesatuan Republik Indonesia" pada tampilan baru uang rupiah yang direalisasikan bertepatan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-69 2014 .

Kementerian Keuangan RI melalui Kepala Sub Direktorat Perencanaan dan Pengendalian Kas Kementerian Keuangan RI, Wibawa Pram Sihombing di Nunukan, Selasa menyebutkan perubahan itu telah menjadi konsep pemerintah berdasarkan UNdang-Undang Nomor 7 tahun 2011 tentang Mata Uang tersebut.

Tulisan "Negara Kesatuan Republik Indonesia" ditempatkan bagian sebelah yang bergambar pahlawan , ujar dia.

"Tulisan Negara Kesatuan Republik Indonesia ditempatkan dibagian sebelah yang bergambar pahlawan," sebut Wibawa Pram Sihombing usai menyosialisasikan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2011 di Hotel Laura Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara.

Mengenai rencana perubahan tampilan itu, dia mengungkapkan sudah pasti dan akan dilaksanakan bertepatan perinagatan HUT Kemerdekaan RI ke-69 tahun 2014 karena amanat undang-undang.

Ia menyatakan, soal pecahan uang rupiah yang menggunakan tampilan lama tetap akan dipergunakan melakukan transaksi dan tidak akan ditarik dari peredaran meskipun telah terbit pecahan uang baru.

Wibawa Pram Sihombing menerangkan, penarikan pecahan uang rupiah yang telah beredar selama ini tidak mudah dilakukan begitu saja tetapi membutuhkan waktu yang cukup lama diperkirakan 10 tahun kemudian.

"Menarik uang yang telah beredar itu membutuhkan waktu yang cukup lama. Jadi pecahan uang rupiah yang beredar sekarang ini tetap bisa dipakai," katanya.

Pemerintah melakukan perubahan tampilan uang rupiah ini, Wibawa Pram Sihombing mengatakan untuk memberikan kesan penguatan bahwa pecahan uang tersebut milik negara kesatuan Republik Indonesia semata-mata.(*)

Pewarta: M Rusman
Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2013