Kaimana, Irian Jaya Barat (ANTARA News) - Wakil Bupati Kaimana, Provinsi Irian Jaya Barat (IJB), Matias Mairuma, membenarkan telah terjadi perusakan ekosistem di kawasan cagar alam (KCA) Kumawa oleh sebuah perusahaan swasta nasional pemegang Hak Pengusahaan Hutan (HPH). "Sekarang sudah tidak ditemukan lagi hutan kayu, rotan, damar, anggrek, beraneka burung, kupu-kupu, kadal dan berbagai jenis fauna dan flora langka di dunia di daerah itu akibat perusahaan HPH PT Prabu Alaska yang merambah masuk dalam KCA Kumawa," kata Mairuma kepada ANTARA di Kaimana, Kamis. Menurut Mairuma, pengrusakan kawasan cagar alam itu terjadi karena para pejabat pemerintah terdahulu di kabupaten induk Fakfak tidak pernah turun ke lapangan melihat langsung dan mencocokkan areal konsesi yang diturunkan Departemen Kehutanan. Kawasan hutan Kumawa ditetapkan sebagai kawasan cagar alam oleh Menteri Kehutanan atas usulan badan konservasi alam dunia (WWF) lantaran merupakan ekosistem fauna dan flora langka bernilai ekonomis tinggi. Kawasan KCA Kumawa yang kini rusak parah itu terbentang dari Distrik Teluk Arguni hingga Distrik Bomberay dan Distrik Kokas Kabupaten Fakfak. Kawasan itu sangat kaya menyimpan beraneka jenis kupu-kupu berwarna-warni, tetapi sekarang hampir tidak ditemukakan lagi kupu-kupu langka tersebut. Mairuma mengatakan, untuk menyelamatkan beberapa fauna dan flora yang masih ada, pemda setempat membuat program pengembangan hutan rakyat, dimana pemerintah hanya menyediakan dana dan pendampingan tenaga, sementara seluruh pengelolaan hingga pengamanan pelestariannya diserahkan kepada penduduk setempat. Mereka akan menjaga arealnya sebagai salah satu sumber peningkatan kesejahteraan keluarga maupun warisan berharga bagi anak-cucu di waktu mendatang.(*)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2006