Kulon Progo (ANTARA) - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan HB X meminta Pemerintah Kabupaten Kulon Progo memperketat izin lokasi investasi di kawasan Bandara Internasional Yogyakarta supaya tidak menyebabkan kawasan kumuh.

Sultan HB X di Kulon Progo, Senin, mengatakan sesuai dengan yang disepakati bersama terkait pengembangan kawasan aerotropolis dengan adanya Bandara Internasional Yogyakarta, tidak menduga ada hotel yang berdiri.

"Saya yakin, hotel-hotel ditempatkan di lokasi yang sekarang merupakan kemauan investor. Hal-hal itu, kami khawatir nanti tumbuh wilayah-wilayah kumuh di sekitar bandara," kata Sultan.

Ia mengatakan Pemda DIY bekerja sama dengan Pemkab Kulon Progo untuk memberlakukan aerotropolis. Di mana kawasan antara 1.000 sampai 1.800 hektare ditata dengan baik.

"Sehingga siapa yang berinvestasi, kawasan sudah ditentukan tempatnya, bukan atas kemauan investor," katanya.

Baca juga: Sultan ajak semua berbagi inspirasi untuk pembangunan Kulon Progo

Baca juga: AP I: Penumpang selama Posko Lebaran di YIA sebanyak 239.684 orang


Sultan mengatakan Pemda DIY tengah membangun infrastruktur dan kelengkapannya. Pemda DIY kerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) dalam bentuk nota kesepahaman bersama (MoU) layanan konsultasi teknis pembangunan aerotropolis di kawasan Yogyakarta International Airport (YIA) atau Bandara Internasional Yogyakarta.

"Kita tidak memiliki pengalaman di mana kawasan-kawasan untuk penjualan produk dari Kulon Progo dan DIY," katanya.

Penjabat Bupati Kulon Progo Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan pengembangan kawasan aerotropolis, melanjutkan proses 2022, pada 2023 Pemda DIY telah menjalin kerja sama JICA.

"Kerja sama tersebut menghasilkan desain pengembangan dan penyusunan rencana induk pengembangan aerotropolis DIY yang harus disusun agar pembangunan terarah sesuai dengan harapan awal dibangunnya YIA," katanya.

Baca juga: Sebanyak 31.593 wisatawan padati Pantai Glagah Kulon Progo

Baca juga: Dispar Kulon Progo bentuk tim awasi usaha jasa pariwisata Lebaran

Pewarta: Sutarmi
Editor: Agus Salim
COPYRIGHT © ANTARA 2024